BEKASI SELATAN – Anggota DPRD Kota Bekasi, Sanwani meminta Lurah dan Camat di Kota Bekasi tidak melakukan politisasi pemilihan Ketua RT atau RW di wilayahnya.
Menurutnya, Lurah dan Camat harus bisa mengawal Surat Edaran Sekda terkait pemilihan RT/RW di mana dalam surat tersebut pemilihan Ketua RT dan RW harus ditunda usai Pilpres dan Pileg berlangsung.
“Lurah dan Camat harus mengawal surat edaran sekda agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,” kata Sanwani, saat diwawancari di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (12/11/2018).
Kendati demikian, Sanwani juga menyarankan agar Surat Edaran Sekda tidak diterapkan dengan kaku.
“Kondisional saja. Kalau memang kondusif untuk menunda pemilihan tunda saja meski sudah habis masa berlakunya. Tapi kalau warga ingin ada pergantian ya ganti. Intinya jangan sampai gejolak,” kata dia.
Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai ada kepentingan politik masuk di balik penyelenggaraan pemilihan RT dan RW.
“Harus netral sebagai aparat pemerintah. Jangan sampai nanti timbul gejolak di masyarakat,” kata dia.
Sejauh ini, Sanwani melihat Surat Edaran Sekda belum berjalan sebagaimana mestinya. Masih terjadi proses pemilihan kendati sudah ada Surat Edaran Sekda.
“Masih ada di beberapa wilayah dilangsungkan pemilihan RT dan RW. Tapi itu terjadi karena memang waktu itu sudah dibentuk panitia pemilihan sebelum ada surat edaran,” kata dia.
Terpisah Heri, mantan Ketua RW 16 Kelurahan Pejuang memprotes Lurah dan Camat yang tidak mengindahkan Surat Edaran Sekda dengan tetap memaksakan pemilihan RW di wilayahnya.
“Saya bukannya tidak mau diganti. Tapi saya mau aturan dijalankan. Apalagi saya belum habis masa jabatannya,” kata dia.
Rencananya, Heri akan melayangkan surat ke Pemkot Bekasi dalam waktu dekat guna mempertanyakan kebijakan Lurah dan Camat yang tidak mengindahkan Surat Edaran Sekda.
“Saya akan layangkan surat ke Sekda. Saya mau ada penjelasan dan keadilan di sini,”‘ pungkasnya. (TIM)
Leave a Reply