BEKASI TIMUR- Komisi III DPRD Kota Bekasi melakukan pemantauan terhadap penggunaan anggaran penyertaan modal yang diberikan kepada BUMD untuk memastikan anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terserap secara optimal.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD, Arif Rahman Hakim usai menggelar rapat evaluasi kinerja bersama tiga Badan Usaha Milik Daerah Kota Bekasi yakni, Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP), Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot dan Perumda Tirta Patriot.
“Artinya, di 2025 ini mereka harus bikin rincian kerja mereka, salah satunya tadi yang kita bahas di PDMP, bahwa 5 miliar itu dia pakai untuk bangun reklame di 6 titik, lalu buat parkir di (ruko) Centra Niaga terus ada beberapa titik lagi,”kata Arif Rahman Hakim usai rapat, Kamis (04/12/2025).
Komisi III, lanjutnya, akan menjadwalkan rapat ulang bersama PDMP untuk meminta rincian secara riil penggunaan permodalan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada BUMD tersebut.
“Kalau mereka tidak mampu memberikan detail nilai itu, kemungkinan kita akan cancel penyertaan modal di tahun yang akan datang,”ujarnya.
Sedangkan BUMD lainnya yakni, BPRS Patriot Bekasi menurut Arif, saat ini sudah cukup baik dalam mengelola modal yang diberikan oleh pemerintah dan berhasil meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD).
“Hari ini BPRS kalau dijual juga asetnya sudah meningkat dari modal pertama, jadi saya rasa BPRS tidak ada masalah, bergulir bagus, PAD-nya juga akan ada peningkatan buat tahun ini dan tahun yang akan datang,”kata ARH.
Sementara untuk Perumda Tirta Patriot, saat ini sedang diminta menyiapkan data riil penyerapan modal yang diberikan Pemkot sebesar Rp 45 miliar. Dalam waktu dekat, Komisi III berencana akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk meninjau secara langsung proses pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran tersebut.
“Artinya, 45 miliar ini kan dana yang cukup besar dialokasikan pada 1 titik, kita akan melihat seperti apa, lalu proses lelangnya seperti apa? Kita juga akan undang pelaksananya, pemenang lelangnya, apa saja yang sudah mereka perbuat dengan dana sebesar 45 miliar itu,”jelasnya.
Terkait rapat ulang dengan PDMP, politisi PDI Perjuangan tersebut memaparkan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari PD Mitra Patriot mengenai penggunaan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar, yang salah satunya dipergunakan untuk membayar hutang perusahaan.
“Karena kita perlu teliti, mereka sudah kita modalkan 5 miliar terus apa timbalbalik ke Pemerintah Kota Bekasi PAD-nya. Lalu tadi mereka juga sampaikan bahwa 5 miliar itu buat bayar hutang, hutang ini, hutang itu,”terang Arif Rahman.
“Nah ini kan, ada nggak sih dalam persoalan hukumnya terkait modal yang kita berikan ke pengusaha tapi dibayarkan ke hutang? Kita akan cari tahu. Kalau mereka bilang sudah ada saran dari Kabag Hukumnya, atau dari Kabag Ekonomi bahwa ini saran yang diperbolehkan, kita akan lihat. Kita akan undang Kabag Ekonomi yang lama, Pak Bowo itu kita undang. Lalu dari Kabag Hukum Pemkot juga kita undang, apakah pernah menyatakan ini diperbolehkan,”tegasnya.
Komisi III DPRD akan melaksanakan fungsinya dalam bidang pengawasan terhadap penggunaan anggaran di pemerintahan untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efisien, efektif, transparan, dan sesuai dengan program yang telah direncanakan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pengawasan ini mencakup program kerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan pengelolaan dana penyertaan modal BUMD. (RAN)
Leave a Reply