Perumda Tirta Patriot Berlakukan Penyesuaian Tarif Baru Mulai Maret

Dirut Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi saat menjelaskan mengenai penyesuain tarif baru dalam agenda media gathering bersama media, Rabu (26/02/2025).

SUBANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot secara resmi akan melakukan penyesuaian tarif air bersih ke pelanggan sesuai keputusan Wali Kota Bekasi, berlaku mulai Maret 2025. Kebijakan ini ditetapkan sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat.

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi SE, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini juga merujuk kepada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menyarankan pemutakhiran tarif demi efisiensi dan keberlanjutan perusahaan.

“Penyesuaian tarif ini didasarkan pada rekomendasi BPK dan BPKP, serta mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah. Saat ini, tarif rata-rata Perumda Tirta Patriot masih berada di bawah batas bawah yang ditetapkan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian guna menjamin keberlanjutan layanan,” jelasnya dalam agenda media gathering bersama awak media di Kabupaten Subang, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait perhitungan dan penetapan tarif air minum. Dalam regulasi tersebut, tarif batas atas tidak boleh melebihi 4% dari pendapatan masyarakat pelanggan.

Selain faktor regulasi, proses serah terima pengelolaan layanan dari Perumda Tirta Bhagasasi ke Perumda Tirta Patriot juga menjadi pertimbangan dalam kebijakan ini.Tarif yang berlaku di wilayah eks Perumda Tirta Bhagasasi masih mengacu pada tarif eksisting mereka, sehingga menimbulkan disparitas tarif di dalam Perumda Tirta Patriot. Penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman dan keadilan bagi seluruh pelanggan.

“Penyesuaian ini hanya berlaku bagi pelanggan eksisting Perumda Tirta Patriot, yang mencakup sekitar 54% dari total pelanggan. Dengan kebijakan ini, diharapkan layanan air bersih tetap optimal dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan,”imbuhnya.

Selain itu, keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, menjamin pasokan air bersih yang stabil, serta memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dan efisien.

“Perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan informasi secara transparan kepada pelanggan melalui berbagai kanal komunikasi,”ujarnya mengakhiri. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*