Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Aduan Pungli Oknum Dishub Saat Reses di Teluk Pucung

Kegiatan Reses Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara.

BEKASI UTARA – Ada yang berbeda dalam kegiatan jaring aspirasi masyarakat (Reses) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Bekasi di wilayah RW.001, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara. Tak hanya aspirasi berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur di lingkungan, namun seorang warga bahkan mengadukan keluhan terkait pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

Seperti diungkapkan Agus Muryanto dalam reses tersebut, secara terang – terangan ia menyebut pemerasan dilakukan oleh para oknum Dishub terhadap para supir angkutan dengan meminta uang dalam jumlah yang signifikan.

“Dinas Perhubungan Kota Bekasi ini, saya bicara oknum ya pak, oknum tapi banyak pak, mereka itu tidak beda jauh namanya pemerasan,” kata Agus kepada Ketua DPRD Kota Bekasi dalam reses, Kamis (06/02/2025).

Agus menyesalkan tindakan tersebut, sebab dirinya mengaku mengetahui pasti penghasilan seorang supir angkutan, di mana juga menurut Agus, sebelumnya almarhum orangtuanya adalah seorang supir.

“Bagaimana pengemudi itu bayaran kami tau, karena almarhum bapak saya seorang supir, kalau diperas pak, di Bekasi Barat, Bekasi Timur, itu mintaknya 500 sampai 5 juta, dan saya sudah adukan langsung ke Pak Tri,”ujarnya.

Terkait hal itu, Agus mengungkapkan dirinya saat ini sedang menunggu Tri Adhianto dilantik sebagai Wali Kota Bekasi, kemudian akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Pak Tri bilang, mana bukti! tindak pidana itu tidak ada bukti pak, memang kami menunggu Pak Tri dilantik, setelah itu kami akan action, baik demonstrasi, baik kami akan gugat dan kami laporkan ke kejaksaan,”tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi meminta Kepala Dinas Perhubungan tidak hanya diam dan segera melakukan tindaklanjut mengenai kelakuan anak buahnya yang meresahkan masyarakat, utamanya para supir angkutan yang melintas di jalanan Kota Bekasi.

“Atas perlakuan oknum yang memberatkan para supir, saya minta Kadishub tidak diam, harus punya kerja yang nyata, punya tindakan membenahi seluruh SDM aparatur di Dinas Perhubungan,”ujarnya.

Sebab menurutnya, Dinas Perhubungan akan menjadi tolak ukur kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat utamanya dalam bidang transportasi, sehingga jangan sampai memberatkan para pengemudi angkutan dengan masih adanya oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli).

“Para supir angkutan jangan diberatkan dengan adanya pungutan – pungutan liar, sehingga ini harus segera dibenahi oleh Dinas Perhubungan. Nanti Komisi II Akan saya tugasnya untuk mengawasi kinerja Dinas Perhubungan,”pungkasnya. (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*