BEKASI SELATANĀ – Ketua tim kuasa hukum Pasangan calon (Paslon) Wali Kota Bekasi nomor urut 03 (Tri – Harris Bobihoe), M Aldo Sirait SH.MH dari Forum Advokat Untuk Demokrasi (FAUD) meyakini gugatan Paslon 01 (Heri – Sholihin) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam hal ini, Aldo menyatakan pihaknya telah diterima secara resmi oleh MK pada Jumat (03/01/2025), sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 antara Paslon 01 dengan KPU Kota Bekasi.
“Dan pada hari Senin kami sudah mendapat undangan resmi dari MK, bahwa jadwal sidang itu akan berlangsung besok 8 Maret pukul 13.00 WIB di panel dua,” kata Aldo Sirait kepada awak media, Selasa (07/01/2025).
Mengenai hal tersebut, Aldo menyampaikan pihaknya sudah mempelajari materi gugatan juga petitum (tuntutan) dari Paslon 01 dan masih akan menunggu pembuktian. Sebab menurutnya gugatan pelanggaran yang “dinarasikan” oleh pemohon, termasuk diantaranya pelanggaran Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dan mengarahkan Pemilihan Suara Ulang (PSU), mengkualifikasikan Paslon 03 serta adanya keterlibatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada, itu masih perlu dibuktikan.
“Tapi kami sudah investigasi apa yang disampaikan mereka itu tidak ada satupun fakta itu terjadi, yang sepemahaman kami. Tapi kami gak tau juga apakah mereka nanti bisa membuktikan di persidangan, karena yang saya jelaskan sekarang itu narasi, bukti belum mereka sampaikan (di persidangan),” ujarnya.
Lebihlanjut, Aldo juga menyampaikan pihaknya meyakini bahwa gugatan yang dilakukan oleh Paslon 01 sangat jauh dari fakta yang sebenarnya dan berpotensi akan ditolak MK, karena tidak disertai data lengkap. Ia mencontohkan adanya gugatan pelanggaran TSM di Kecamatan Pondok Melati, namun pemohon tidak menyampaikan rincian potensi kehilangan suara dan hanya menyebut sebagai kecurangan.
“Artinya gini, pemilih kami DPT di TPS ini 300 orang, akibat kecurangan itu maka 200 orang tidak memilih kami, kan begitu. Ada nggak? Gak ada. Jadi kami sangat yakin (akan) ditolak MK,”terangnya.
Kendati demikian, Aldo mengatakan semua itu adalah bagian dari proses demokrasi untuk meraih kemenangan yang utuh dalam Pilkada. Dirinya juga berharap apapun hasilnya yang didapat nanti akan bisa diterima oleh semua elemen warga masyarakat Kota Bekasi.
“Selesai nanti apapun hasil dari MK, saya berharap, saya mohon semua lapisan masyarakat Kota Bekasi maupun elit politiknya bisa menerima itu, kita harus bersatu supaya Bekasi lebih maju dan tentunya Bekasi Keren,” ujarnya mengakhiri. (RAN)
Leave a Reply