RAWALUMBU – Pasangan calon (Paslon) Walikota – Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara (HerKos) – Sholihin sudah melakukan pendaftaran pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada Rabu (28/8/2024) siang. Berbagai rangakaian proses pendaftaran yang mereka lakukan tidak luput dari pandangan warga Kota Bekasi.
Termasuk saat pelepasan dari kediamannya di Rawalumbu, Sepanjangjaya, Calon Wakil Walikota Bekasi Sholihin mendapatkan siraman doa khusus dari para anak yatim yang memenuhi ruangan rumahnya saat memberikan santunan, sebagai salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan sebelom menuju ke KPU Kota Bekasi.Dengan penuh khusuk, para yatim melingkari Sholihin sambil memanjatkan doanya seraya menggugah pintu langit.
“Ya Allah, hari ini dengan doa ini, ingin kami sampaikan kepadamu, bahwa hari ini orang tua kami Haji Sholihin memiliki niat mulia untuk maju menjadi Wakil Walikota Bekasi bersama dengan bapak Haji Heri Koswara sebagai Walikota Bekasi. Penuhilah hajatnya ya Allah, permudahlah langkahnya dan semoga ini menjadi langkah mulia agar beliau bisa menjadi pemimpin yang bijaksana, jujur, amanah dan tentunya bisa menjadi tangan dan kasih sayangmu sebagai pelindung kami para yatim ini,”ucap panjatan doa Sabrina Amelia, salah satu anak yatim sambil diamini oleh puluhan yatim, sambil melingkari Calon Wakil Walikota Sholihin di salah satu ruang rumahnya.
Tidak hanya panjatan doa, para yatim ini juga berpesan kepada Sholihin sebagai calon pasangan kepala daerah bersama Heri Koswara, untuk peka terhadap persoalan kesenjangan sosial yang ada di Kota Bekasi, terlebih terhadap nasib anak – anak yatim piatu.
Sekedar diketahui, Paslon Heri Koswara – Sholihin adalah pasangan yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Pariai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Hanura.
Di hari yang sama, sebelumnya pada Rabu pagi (29/08/2024) Paslon Walikota dan Wakil Walikota, Tri Adhianto dan Haris Bobihoe, yang diusung oleh partai PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, PKN, PBB, Ummat, Gelora, Partai Perindo, dan Partai Buruh.
Sesuai tahapan yang diputuskan KPU, bahwa pendaftaran calon dimulai 27 Agustus 2024. Proses pendaftaran tersebut berakhir pada 29 Agustus 2024, dan berakhir di pukul 00.00 WIB.
Setelah bakal calon kepala daerah mendaftar, KPU diberbagai daerah selanjutnya melakukan verifikasi berbagai persyaratan masing – masing calon kepala daerah. Proses tersebut berlangsung dari 27 Agustus 2024 sampai dengan 21 September 2024. Setelah dilakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan masing masing bakal calon kepala daerah menjadi calon pada 22 September 2024.Setelah ditetapkan, calon kepala daerah melangsungkan kampanye politik yang dimulai pada 25 September 2024, dan berakhir pada 23 November 2024. Setelah menjalani Minggu tenang, dan pada 27 November 2024 pemilihan akan dilangsungkan.(MAR)
Leave a Reply