BEKASI SELATAN – Pengumuman sementara calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Patriot (Perumda TP) Kota Bekasi, periode 2023-2027 beraroma tak sedap dan bahkan bau menyengat kolusi dan nepotisme.
“Ya, lembaga kami mengendus aroma kolusi dan nepotisme yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) ketika menentukan sikapnya dalam pengumuman Nomor: 539/29/Pansel.Dewas/Perumda.TP. Tanggal, 27 Juli 2023,” kata Dewan Pendiri Jendela Komunikasi (JeKo) yang sehari-harinya dipanggil Bob, dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Kamis (27/07/2023).
Menurutnya, berdasarkan pengumuman Pansel Nomor : 539/02/Pansel-Dewas/Perumda.TP. Tanggal 06 Juni 2023 dijelaskan bahwa waktu pendaftaran yakni dari tanggal 06 s/d 19 Juni 2023, dan bahkan dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Atas dasar pengumuman itu dan berpedoman kepada regulasi tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara, kami temukan transparan yang dimaksud Pansel itu hanya lip service,” kata Bob.
Alasannya, sesuai aturan main di pengumuman dan jadwal/batas waktu yang ditentukan, Pansel tidak mengumumkan siapa saja peserta yang daftar dan dinyatakan lolos administrasi. Di sinilah lip service yang pihaknya maksud.
Bahkan, kata Bob, berawal dari lip service itulah kemudian aroma tak sedap itu masuk di jajaran Pansel, bahkan ke pemangku kepentingan. Di mana bau tak sedap itu tercium pada tanggal 27 Juni 2023. Lantaran Pansel membuat pengumuman Nomor : 593/14/Pansel.Dewas/Perumda.TP. tentang pengumuman waktu pendaftaran seleksi calon Ketua Dewas dan Anggota Dewas diperpanjang
sampai tanggal 11 Juli 2023.
Dengan diperpanjangnya jadwal/waktu pendaftaran itulah membuka peluang nuansa kolusi dan nepotisme. Pasalnya, kata Bob, mengulur waktu sambil menunggu hasil seleksi dan ditetapkan/dilantiknya Direktur Utama Perumda Tirta Patriot yang nanti bisa sejalan dengan Dewan Pengawas.
“Coba liat dan perhatikan, sampai dengan batas waktu tanggal 11 Juli 2023, Pansel belum juga mengumumkan peserta Dewas yang dinyatakan lolos administrasi. Ada apa ini?,” tutur Bob.
Bob pun menyebut jangan-jangan aroma tak sedap itu tercium juga ke calon Direktur Utama Perumda Tirta Patriot yang sudah positif jadi. Karenanya, konsolidasi pun dilakukan pemangku kepentingan. Tujuannya, agar pengelolaan perusahaan itu dapat dijadikan tumpuan di tahun politik.
“Jangan-jangan itu kan terlihat, pada tanggal 17 Juni 2023. Calon Dirut yang diinginkan pemangku kepentingan akhirnya dilantik, dan pada tanggal 27 Juli 2023. Pansel Dewas mengeluarkan pengumuman Nomor: 539/29/Pansel.Dewas/Perumda.TP. Tentang peserta Dewas yang dinyatakan lolos administrasi sebanyak 3 orang,” tandas Bob.
Dengan dikeluarkan dan ditetapkannya pengumuman Dewas, sambung Bob, maka potensi kolusi dan nepotisme itu semakin terang benderang. Untuk itu stakeholders di Kota Bekasi harus bersatu padu, sebab Pansel Dewas hanya mengumumkan dan menetapkan peserta dari unsur independen, sementara peserta dari unsur Pemangku Jabatan atau ASN di Pemkot Bekasi yang dalam pengumuman disebut Calon Ketua Dewas, tidak ada.
Untuk diketahui, berdasarkan catatan redaksi, dasar hukum Panitia Seleksi itu adalah Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 539/Kep.240-Ek/V/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Patriot unsur Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi dan Anggota Dewan Pengawas unsur Indpenden Periode 2023-2027. (RED)
Leave a Reply