BEKASI TIMUR – Komisi I DPRD Kota Bekasi tanggapi maraknya informasi yang beredar mengenai lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasosum) yang dijadikan ajang bisnis.
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal menyatakan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terkait dugaan penerbitan izin di lahan fasosum yang dijadikan lahan parkir.
“Walaupun mereka memiliki target pencapaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing, tapi harus sesuai tata kelola pemerintah yang baik dan benar,”kata Faisal di ruang Komisi I, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, untuk mengetahui kebenaran tentang informasi tersebut, selain memanggil Dishub, pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk membicarakan hal yang sifatnya perlu pembenahan.
“Saya khawatir mereka ‘bermain’ di jeda batas kerjasama, dengan dalih yang penting targetnya tercapai,”ujarnya.
Sebelumnya, Kadishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar ketika dikonfirmasi media mengakui bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan perizinan di lahan fasos fasum. (RAN)
Leave a Reply