Komisi IV DPRD: Pemkot Harus Kendalikan Penyebaran PMK Pada Hewan Kurban

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sholihin.(foto:ist)

BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota Bekasi diminta memaksimalkan pengawasan dalam mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran hewan kurban yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Terlebih, jelang perayaan hari raya Idul Adha 2022, tentunya kebutuhan hewan sapi dan kambing meningkat lantaran tingginya permintaan hewan kurban.

“Peningkatan pengawasan terkait peredaran hewan kurban perlu dimaksimalkan, sebagai dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, harus bisa memastikan bahwa kondisi hewan kurban yang diperjual belikan bagi masyarakat dalam kondisi sehat,”ujar Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sholihin kepada wartawan Rabu (22/06/2022).

Dijelaskan Sholihin, langkah-langkah konkrit dalam mengawasi peredaran hewan kurban di Kota Bekasi tentunya tidak saja dibebankan kepada DKPPP, lebih dari itu dinas-dinas terkait perlu terkoordinasikan dalam rangka pengendalian penyakit menular pada hewan kurban yang diperjual belikan. Diantaranya memperketat mengenai alur masuk hewan yang akan datang dari wilayah luar.

“Antisipasi dengan memperketat alur masuk hewan kurban jangan sampai kendor, dan OPD terkait seperti Dishub dan Satpol-PP harus terkordinasikan untuk mengecek. Jika ada transportasi hewan yang masuk terutama dari luar Kota Bekasi dan surat hewannya dari mana, Surat Keterangan sehatnya, dan Surat PMK itu antisipasi yang perlu dilakukan,”pungkasnya.

Sekedar diketahui, tingginya permintaan hewan kurban jelang hari raya Idul Adha 2022, juga menarik minat pedagang hewan musiman yang membuka lapak-lapak penjualan hewan di Kota Bekasi. (ADV/SETWAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*