BEKASI TIMUR – Anggota Komisi I DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan penegakkan Peraturan Daerah (Perda).
“Pertama harus kita akui banyak pelaksana pemerintahan ini tidak maksimal karena tidak terencana, terkait Perda kemarin saya bicara dengan Kabag Hukum bahwa kita (DPRD) membuat Perda-Perda tetapi tidak dilaksanakan,” kata Nicodemus Godjang, Rabu (08/06/2022).
Padahal menurutnya, untuk membuat sebuah Perda membutuhkan anggaran hingga miliaran rupiah, tetapi pada pelaksanaannya Perda tersebut tidak berjalan.
“Jadi kita tidak bisa menyalahkan Satpol PP, karena ini semua terkoneksi. Misalnya alfamart, Indomart kan ada Perda-nya tidak boleh berdekatan. Jaraknya harus 500 meter, itu Perda. Inikan harus ada rekomendasi dari Kepala Daerah. Meskipun kemudian tanpa diperintah Kepala Daerah, Satpol PP bisa melakukan penertiban, tetapi harus ada kajian-kajianya, ada anggarannya”terangnya.
Dikatakan Nico, setiap penegakkan Perda memerlukan anggaran, dan hal tersebut mesti menjadi kajian Pemkot Bekasi dengan perencanaan yang matang untuk mendukung kinerja Satpol PP dalam mengimplementasikan ketertiban dan penegakkan Perda.
“Setiap penegakkan Perda itu kan menyerap anggaran dan itu dianggarkan dalam APBD, makanya perencanaannya itu yang tidak ada esai dari Kepala Daerah. Kalau anggarannya tidak ada bagaimana dia mau bergerak,” tandasnya.(ADV/SETWAN)
Leave a Reply