Komisi I DPRD Dorong Pemkot Bekasi Percepat TKK Beralih Jadi PPPK

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal.

BEKASI TIMUR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan mulai menghapus status tenaga honorer di pemerintahan tahun 2023. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal SE mendorong Pemerintah Kota untuk segera melakukan migrasi kepada seluruh Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi menjadi pegawai PPPK. Pihaknya juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah setempat telah melaksanakan proses tersebut.

“Komisi I sampai hari ini mempertanyakan niat Pemkot Bekasi untuk melakukan migrasi ke PPPK. Bagi temen-temen niat seperti itu belum ada sampai hari ini, kita tunggu banget niatnya,” ucap Faisal, Kamis (02/06/2022).

Dirinya berharap dengan terbitnya aturan dari KemenPAN RB tersebut migrasi TKK menjadi PPPK yang akan dilakukan pemerintah Kota Bekasi akan selesai pada tahun ini, karena ia menilai pemkot mampu untuk melaksanakan hal itu.

‘Namun itu kembali pada komitmen Pemkot Bekasi. Saya kira targetnya bisa tahun ini selesai. Komisi I berharap bisa 100 persen, karena kita (pemkot) mampu untuk itu,” ujar Politisi Golkar tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi harus aktif dalam menjalani perpindahan pegawai TKK menjadi PPPK, dan hingga saat ini DPRD masih menunggu seperti apa gerakan yang akan dilakukan Pemkot Bekasi untuk menyikapi hal tersebut.

“Artinya, tunjukin lah bahwa pemerintah itu setuju dengan kebijakan pusat, karena menurut saya ini adalah celah bagaimana untuk memperbaiki tata kelola manajemen di Pemerintahan Kota Bekasi,” tandasnya mengakhiri. (ADV/SETWAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*