CIKARANG PUSAT – Keputusan Kementrian Dalam Negeri nomor 131.32-1178 tahun 2022 menetapkan Dani Ramdhan menjadi Penjabat (Pj) Bupati untuk periode satu tahun.
Kehadiran Pj Bupati Bekasi diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Dukungan dan apresiasi disampaikan oleh Ketua Umum Bekasi Progressive Foundation yang juga sebagai Mahasiswa Program Magister Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Ramadhan.
“Keputusan Kemendagri sangat tepat, sebab beliau (Dani Ramdan) memiliki rekam jejak baik, dan Bekasi membutuhkan perubahan-perubahan. Saya yakin beliau mampu melaksanakan amanah ini dengan baik,” unjarnya, Sabtu (21/05/2022).
“Selain memiliki rekam jejak yang baik, beliau juga mempunyai gagasan besar membangun Kabupaten Bekasi yang sejalan dengan Be-Prof terkait pemulihan ekonomi dan pengembangan SDM di Bekasi. Semoga bisa berkolaborasi dan dapat memberikan sumbangsih untuk daerah,”ujar Ramadhan lagi
Profil PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan:
Lahir di Garut, 1 Desember 1970. Dia merupakan anak pertama dari empat bersaudara, dididik dan dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu wirausaha. Lulus dari APDN Tahun 1991, kemudian melanjutkan S2 di Universitas Gadjah Mada, dan S3 di Universitas Padjajaran.
Awal karir Dani Ramdan di pemerintahan dimulai di lingkaran gubernur, yakni Bappeda Jabar. Ia cukup lama berdinas di sini, kemudian sempat menjadi salah satu kepala bidang.
Bapak dua anak ini pun sempat berkarir di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, kemudian biro organisasi, lalu di Dispora dan selanjutnya menjadi Kepala Biro Pemerintahan.
Setelah itu, suami dari Ria Sabaria ini kemudian ditunjuk menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar. Selain sebagai pegawai negeri sipil, pria yang hobi bersepeda ini juga aktif di organisasi Palang Merah Indonesia (PMI).
Pada September 2020 lalu, Dani Ramdan juga sempat dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran. (RED)
Leave a Reply