CIKARANG TIMUR – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang mengamankan puluhan barang bukti yang dianggap berbahaya yang berada di dalam kamar tahanan para warga binaan. Keseluruhan barang bukti tersebut rencananya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Anggota Polsek Cikarang Pusat dan Kodim 0509, ikut membantu petugas Lapas Kelas IIA Cikarang dalam razia tersebut pada Kamis (21/04/2022).
Razia yang dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cikarang. dalam rangka Hari Jadi Permasyarakatan ke 58. Sedangkan tema yang diusung adalah “Permasyarakatan Bersih-bersih”
Kalapas Kelas IIA Cikarang SEG Johanes menyebut razia yang dilakukan di seluruh kamar warga binaan merupakan rangkaian Hari Jadi Permasyarakatan ke 58, dan juga guna menciptakan rasa aman di dalam lapas.
“Razia yang kita gelar ini dibantu oleh petugas kepolisian dan juga petugas TNI,” ujar SEG Johanes yang akrab disapa Veri.
“Saat razia didapati beberapa alat komunikasi atau handphone, sikat gigi, tali, korek api, dan sejumlah barang bukti lainnya yang tentunya tidak diperbolehkan berada di dalam kamar para warga binaan,” ujar Veri menambahkan.
Ke depannya kata dia, petugas Lapas Kelas IIA Cikarang diminta untuk lebih selektif lagi dalam melakukan pengawasan, khususnya di dalam kamar warga binaan.
“Seluruh barang bukti akan dikumpulkan dan akan kami musnahkan dengan cara dibakar,” tegas Veri. (RED)
Leave a Reply