
BEKASI BARAT – Usulan mengenai infrastruktur jalan dan perbaikan drainase mencuat dalam agenda reses yang digelar anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar H. Martha di RT. 01 RW.10 Kampung Rawabebek, Kelurahan Kotabaru, Bekasi Barat.
Dalam agenda jaring aspirasi masyarakat ke I (satu) masa sidang tahun anggaran 2022 , Dewan asal Dapil VI Bekasi Barat – Medan Satria tersebut mengimbau konstituen yang hadir untuk menyampaikan aspirasi sebanyak banyaknya yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kalau aspirasinya banyak yang saya terima dari warga, kemudian saya catat, saya input, lalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, kemudian saya perjuangkan. Kalau misalkan dari 100, InsyaAllah 20 atau 30 item itu masuk, begitu maksud saya kalau aspirasinya banyak,” kata H. Marta dalam sambutanya pada kegiatan reses, Minggu (13/02/2022).
Pada kesempatan tersebut seorang warga RW. 10 menyampaikan usulan aspirasinya kepada H. Marta terkait dengan perbaikan jalan lingkungan, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pemasangan pagar pada drainase yang berada di tengah pemukiman warga.
“Begini pak haji, yang saya usulkan pertama penerangan jalan, yang kedua saya usul got yang dari Mushola Nurul Iman sampai ke sini itu adanya di tengah pemukiman warga. Saya rasa sangat membahayakan anak- anak kecil karena belum ada pembatasnya. Panjangnya 300 meter lebarnya 60 cm,” terang warga.
Menanggapi keluhan yang disampaikan warga, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi itu berjanji akan memperjuangkan semua aspirasi yang masuk.
“Kita mohon doanya, selama saya menjadi dewan selama 3 tahun, yang saya usulkan Alhamdulillah sudah banyak yang dilaksanakan. Contohnya di RW. 14 di sana ada tanahnya fasos fasum, saya usulkan tahun 2019, 2020/2021, kemarin sudah dibangun kantor RW seluas 200 meter berikut kantor sekretariat PKK. Itu salah satu bukti perjuangan saya selaku wakil rakyat yang sudah dikabulkan oleh pemerintah,” bebernya.
Lebih lanjut, H. Marta memaparkan semua usulan yang masuk nantinya akan diserahkan kepada pemerintah untuk dibahas dan dimasukkan kedalam Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), lalu akan dibahas dalam APBD 2023.
“Jadi bukan sekarang saya reses, minggu depan dikirim, kemudian dibangun, tidak bisa. Jadi kita tetap menunggu 1 tahun dalam proses penganggaran APBD 2023,” ungkapnya. (RAN)
Leave a Reply