BEKASI SELATAN – Hasil Rapat Umum Anggota (RUA) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Grand Centerpoint, Margajaya, Bekasi Selatan, para pemilik dan penghuni sepakat membentuk kepengurusan baru untuk menggantikan pengurus lama yang dinilai kurang memuaskan.
“Agenda hari ini sesuai rekomendasi temu warga pada bulan Juni tahun 2021, di mana rekomendasi tersebut adalah melaksanakan RUA Grand Centerpoint dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja kepengurusan yang dinilai selama ini kurang begitu memuaskan dan terdapat beberapa indikasi penyimpangan,” kata Albert, Pimpinan Musyawarah usai kegiatan Sabtu, (12/02/2021).
Kegiatan Rapat Unum Anggota PPPSRS Apartemen Grand Centerpoint bertempat di Tower C/D dengan diikuti oleh 58 peserta dengan rincian, 28 peserta offline dan 30 peserta online. Dalam forum tersebut, para peserta rapat menyepakati dan menunjuk Wahyuni sebagai Ketua Pengurus, sedangkan Frederika Loise Idroes ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Apartemen Grand Centerpoint Bekasi.
Setelah resmi ditunjuk sebagai Ketua Pengurus dan Ketua Dewan Pengawas Apartemen Grand Centerpoint, keduanya segera membentuk tim formatur untuk melengkapi seksi-seksi jajaran Pengurus dan Pengawas apartemen yang sesuai dengan AD/ART serta selaras dengan Peraturan Menteri PUPR.
“Saya sebagai ketua formatur bersama dua anggota formatur akan membentuk susunan kepengurusan, yang kita harapkan orang-orang tersebut orang yang kompeten dan punya misi untuk pembenahan Grand Centerpoint,” terang Wahyuni.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, polemik kepengurusan di Apartemen Grand Centerpoint muncul terkait persoalan legalitas pada kepengurusan lama, di mana pada kepengurusan terdahulu tidak memiliki akta notaris yang berdasarkan dokumen ketetapan hasil RUA pada bulan Maret dan April tahun 2021 lalu dinilai telah menabrak AD/ART.
“Jadi kalaupun ada akta yang beredar, akta itu tidak berdasar pada hasil rapat umum,” ujarnya.
Senada dengan Wahyuni, Frederika Louise yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas)mengungkapkan, seyogyanya memang misi tersebut (pembenahan kepengurusan) sudah dilakukan oleh Dewas sebelumnya. Ditunjuk sebagai Ketua Dewas ia pun menyatakan siap menjalankan kewajibannya dengan baik.
“Saya bersama teman-teman di Dewan Pengawas akan melaksanakan fungsi pengawasan untuk Grand Centerpoint yang lebih baik ke depan, itu saja,” tukasnya. (RAN)
Leave a Reply