CIKARANG TIMUR – Program kegiatan pembangunan jembatan dinilai tidak tepat sasaran dan hanya menghambur-hamburkan keuangan negara.
Bahkan menurut analisa Ketum LSM Sniper Indonesia, Gunawan diduga ada korupsi anggaran di perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jembatan.
“Diduga ada korupsi uang rakyat di saat perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan jembatan ‘buntung’ itu. Ini analisa kami,” ungkap Gunawan, Minggu (19/12/2021).
Dijelaskan Gunawan, program kegiatan pembangunan jembatan di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021, menjadi viral lantaran banyaknya jembatan dibangun “buntung”.
Gunawan membeberkan yang menjadi temuan pihaknya di lapangan, yakni :
1. Bahwa dari 232 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Bidang Pembangunan Jembatan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, kurang lebih 163 paket kegiatan dilakukan dengan cara Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai pagu anggarannya rata dan sama setiap paketnya yakni Rp200.000.000.
2. Ditemukan di lapangan ada kurang lebih 30 buah jembatan yang dibangun dari metode PL, baik model maupun konstruksinya sama, sementara aktual lokasi pembangunan jembatan tidak sama.
3. Ditemukan ada kurang lebih 30 buah jembatan yang dibangun konstruksinya janggal, seperti:
struktur jembatan di salah satu bagian tidak memiliki akses jalan (buntu), struktur jembatan langsung ke areal pesawahan, struktur jembatan ke pekarangan rumah, struktur jembatan memakan badan jalan, dan ada juga struktur jembatan menutup jalan.
Atas hal itu, papar Gunawan, Bidang Pembangunan Jembatan di DSDABMBK Kabupaten Bekasi terkesan memaksakan program kegiatan pembangunan jembatan tersebut, padahal proses perencanaannya itu sendiri diduga tidak dilakukannya.
“Secara substansial tidak ada kesesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,” demikian ujar Gunawan. (RED)
Leave a Reply