BEKASI TIMUR – Anggota Komisi IX DPR RI asal Fraksi Golkar Wenny Haryanto bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menghelat sosialisasi tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama tokoh dan masyarakat di Balrom Sekolah Global Persada Mandiri, Jalan Teluk Angsan, Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Kamis (11/11/2021).
Dalam pemaparannya, Rera Rahmawati dari BPOM mengajak seluruh masyarakat agar lebih cermat dan teliti untuk memilih obat dan bahan makanan yang aman serta bermutu. Oleh karena itu, ia mengimbau supaya masyarakat lebih memilih obat atau bahan makanan yang telah memiliki izin edar dari BPOM.
Terkait hal itu, Wenny Haryanto menyatakan pihaknya akan selalu mendukung program kerja atau kegiatan yang dilaksanakan para mitra kerja Komisi IX DPR RI.
“Termasuk kegiatan sosialisasi yang digelar saat ini dapat terlaksana berkat kerjasama BPOM dengan Komisi IX DPR RI,” jelas Wenny anggota dewan asal Dapil Jawa Barat VI Kota Bekasi dan Kota Depok.
Menurutnya, pengawasan obat dan makanan merupakan hal strategis yang mempunyai dampak luas bagi kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap sosialisasi ini mampu mengedukasi masyarakat terhadap obat-obatan atau bahan makanan yang berisiko dengan kesehatan.
“Pangan merupakan unsur yang penting bagi ketahanan suatu bangsa. Dengan pangan yang aman dan bermutu, akan menjadikan masyarakat terutama generasi penerus bangsa menjadi generasi yang kuat, sehat dan cerdas,”ujarnya.
Untuk penguatan peran BPOM dalam rangka melindungi masyarakat, Wenny menyebut, Komisi IX DPR RI telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
“Dengan adanya undang-undang ini institusi BPOM menjadi diperkuat, mengingat peredaran obat dan makanan ilegal, palsu dan kedaluarsa yang kian marak akhir-akhir ini,”terang dia
Lebih lanjut Wenny menyatakan RUU tersebut akan menjadi payung hukum agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan terkait mutu produk obat-obatan dan makanan. Oleh karena itu, ia menyatakan keberadaan RUU ini dinilai sangat mendesak segera diselesaikan karena keterbatasan kewenangan BPOM menjadi satu kendala yang mengakibatkan sistem pengawasan obat dan makanan menjadi kurang optimal.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan satu langkah penting untuk meningkatkan mutu kesehatan masyarakat. Yang terpenting, masyarakat semakin disiplin dan cerdas memilih obat atau bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi, baik untuk diri sendiri atau untuk keluarganya masing-masing,”tukasnya. (RAN)
Leave a Reply