BABELAN – Puluhan warga RW 01 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan berunjuk rasa di kantor kelurahan setempat pada Selasa (10/11/2020).
Para warga dari RT 01,02,03, 04 RW 01 tersebut, menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) H Usep sebagai Ketua RW 01 yang diterbitkan mantan Lurah Kebalen, Martan lantaran dinilai cacat hukum dan menabrak aturan.
Dalam orasinya, warga menyebut SK yang diterbitkan oleh mantan Lurah Martan pada Oktober 2020 lalu telah melukai warga RW 01. Martan juga dituding telah mencederai demokrasi karena tidak merealiasisakan proses pemilihan Ketua RW 01.
Bahkan para warga yang berdemo menuding terbitnya SK H Usep ada kepentingan pribadi mantan Lurah Martan.
“Kami menuntut pencabutan SK H Usep sebagai Ketua RW 01. Itu harga mati,” tegas salah satu warga saat orasi.
Mantan Ketua RW 01 Khoirul Anwar kepada Bekasiekspres.com mengatakan bahwa SK yang diterbitkan oleh Mantan Lurah Martan bersifat sepihak tanpa menempuh prosedur yang berlaku.
“SK itu ilegal, kami minta dicabut. Gelar proses pemilihan Ketua RW 01 agar siapapun yang terpilih maka legitimasinya terjamin dan tidak ada konflik di tengah- tengah warga,” tegas dia singkat.
Hingga berita ini dikabarkan, pertemuan perwakilan warga dengan Lurah Kebalen Firman masih berlangsung. (ZAL)
Leave a Reply