CIKARANG PUSAT-Bantuan Rp1 miliar yang pernah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui BPBD pada beberapa pekan lalu yang secara diserahkan langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil, ternyata dipulangkan kembali.
“Uang 1 miliar yang diserahkan Gubernur Jabar kita balikin lagi,”ujar Kabid Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Bekasi, M Said yang diwawancarai.
Jelas Said, uang itu dikembalikan lagi lantaran yang pertama banjir di awal tahun merupakan statusnya siaga banjir bukan tanggap darurat. Sedangkan anggaran yang disediakan untuk daerah-daerah lain karena statusnya sudah masuk dalam tanggap darurat.
“Banjir awal tahun itu di Kabupaten Bekasi statusnya adalah siaga,” kata dia
‘Bahkan dengan rentang waktu yang ada juga tidak memungkin kan, dimana uang dikirim dari rekening Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke kita (BPBD-red) pada tanggal 6 Januari 2019, dan tanggal 7 uang harus sudah dihabiskan. Dari pada nanti jadi masalah, pada akhirnya kita tidak jadi gunakan,”lanjut dia.
Pada banjir yang ke dua di akhir Februari dan Kabupaten Bekasi ditetapkan tanggap darurat dari tanggal 26 Februari hingga 2 Maret, papar Sahid, itu karena sebagian wilayah dari 23 kecamatan hampir sebagiannya dilanda banjir.
“Banjir kedua ini BPBD gunakan kas sendiri untuk keperluan sendiri,”pungkas dia.(DEJ)
Leave a Reply