CIKARANG PUSAT- Badan Kehormatan (BK) DPRD dan para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bekasi telah melakukan pertemuan guna membahas sikap anggota Fraksi PKS, Budiyanto, Selasa (18/02/2020).
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi, Danto dengan lugas membenarkan adanya pertemuan itu.
“Hasil dari pertemuan kemarin, BK akan segera menjalankan mekanisme kinerja secara objektif dan tidak subjektif. Dalam artian tidak tendensius tetapi harus dilihat secara kelembagaan,”ungkap Danto kepada Bekasiekspres.com, Rabu (19/02/2020).
Danto pun berjanji bahwa BK DPRD akan menjauhkan kepentingan warna (partai politik) dalam menyikapinya.
Dijelaskan Danto, jika Budiyanto terindikasi melakukan pelanggaran etika kinerja dewan, maka BK DPRD akan terlebih dahulu menggelar rapat.
Karena, menurut Danto, setiap anggota dewan sudah ada pembagian tugasnya berdasarkan mitra kerja masing-masing, diantaranya komisi dan badan.
“Senin depan kita akan rapat, BK DPRD bertindak secara mekanisme. Rapat akan dihadiri pimpinan dan anggota lain guna menindak lanjuti secara aturan yang ada maupun tatanan yang berlaku dalam tatib,”urai Danto.
Disinggung sanksi apa yang akan diberikan jika Budiyanto terbukti melanggar etika kinerja dewan, Danto langsung mengupas PP 12 tahun 2018. PP tersebut, papar Danto, semua dikembalikan kepada fraksi, dan fraksi yang akan menentukan sanksi itu.
“BK DPRD hanya menerbitkan rekomendasi saja.Soal sanksi, itu kewenangan fraksi,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga sangat menyayangkan apabila data yang dimiliki Budiyanto akurat. Karena, kata dia, posisi mega proyek Meikarta dekat dengan kediaman Budiyanto.
“Kita acungi jempol jika data yang disampaikan Budiyanto itu akurat. Jika data itu benar, maka ini menjadi sebuah tamparan bagi daerah kita yang hari ini masih banyak pengangguran, tidak menentunya stabilitas ekonomi, dan tidak meratanya kesejahteraan masyarakat,” terang dia.
“Bagaimanapun, kami (DPRD) mempunyai tatanan dan sudah memiliki suatu kelembagaan yang masing-masing telah dibagi,” ujarnya melanjutkan.(DEJ)
Leave a Reply