Anggarkan 52 Miliar, Pemkab Bekasi Benahi Kawasan Kumuh 

TAMBUN SELATAN –Pemerintah Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat melaksanakan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dan Berseka (Bekasi Bersih Sehat Berkah). Program ini merupakan prioritas yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 pasal 28 ayat 1, RPJM Nasional 2015-2019 dan Permen PUPR No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat peresmian hasil pembangunan Kotaku dan Program Berseka di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/02/2020) mengatakan bahwa Pemerintah Daerah gencar melakukan penataan serta pembangunan wilayah yang masih dianggap kumuh.

“Sesuai dengan amanat Undang- undang bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat maka dari itu Pemkab Bekasi akan terus giat melaksanakan program Berseka ini, ”ungkap Eka.

Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 591/KEP.169-Distarkim/2016 tentang penataan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi, seluas 186,8 hektar dan tersebar di 30 kampung, 9 desa yang berada di 4 kecamatan. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, luasan kumuh berdasarkan SK. Bupati Tahun 2016 telah dituntaskan secara bertahap.

“Pada tahun 2017 titik luasan kumuh mulai berkurang sebesar 5,2 hektar. Kemudian Pada tahun 2018 berkurang sebesar 78 hektar. Dan pada tahun 2019 berkurang kembali sebesar 97 hektar,”beber Eka.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Iwan Ridwan menuturkan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan ini dikawal oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat, serta pemeliharaannya melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) di masing-masing desa atau kelurahan penerima lokasi dan alokasi dana BPM.

Iwan menambahkan, rencana kegiatan Berseka dan Kotaku di tahun 2020 ini akan dianggarkan sebesar Rp52 miliar untuk 30 kampung, 9 desa yang berada di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Selatan dan Cibitung.

Pembangunan ini meliputi pembangunan infrastruktur, non infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat antara lain, pembangunan jalan-jalan lingkungan, pembangunan drainase, pembangunan sarana air bersih, pembangunan MCK, pembangunan taman lingkungan termasuk sarana bermainnya, kemudian pemblasteran lapangan.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*