CIKARANG PUSAT-Karut marutnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan bangunan negara di bawah kendali Dinas PUPR Pemkab Bekasi tahun anggaran 2019 diakibatkan komandan atau motor di organisasi itu jarang berada di ruang kerja. Akibatnya, Kabid dan Kasi ikut-ikutan malas masuk ruang kerjanya.
“Bagaimana ceritanya, jika oknum motor organisasi alias Sekertaris Dinas ( Sekdin) jarang berada di ruang kerjanya dan lebih suka melakukan tugas-tugas kantor di rumah makan (restoran),” kata pendiri LSM Jeko yang sehari-harinya disapa Bob.
Menurutnya, karut marut dan amburadulnya sejumlah pekerjaan fisik di unit kerja itu akibat koordinasi yang dibangun oleh Sekdin terputus-putus, sehingga Kabid dan Kasi atau PPK / PPTK terbawa arus.
“Kemungkinan terputus-putusnya komunikasi langsung (tatap muka) yang mengakibatkan disharmonis yang berdampak terhadap proses pembangunan fisik infrastruktur,” beber Bob.
Disinggung terkait postingan akun facebook Bang Jeko yang menampilkan gambar oknum “motor” organisasi Dinas PUPR sedang berada di salah satu rumah makan, menurutnya gambar/foto itu menunjukan bahwa oknum itu lebih suka melakukan tugas-tugas kerjaan kantornya di tempat tersebut.
“Sekarang coba saja perhatikan, pada tahun 2019 diantara Kabid dan Kasi di organisasi itu, setiap harinya ada atau tidak di ruang kerjanya?,”ujar Bob.
Oleh karena itu , ada beberapa pekerjaan fisik salah satunya proyek lanjutan pembangunan
Jembatan Kuning di Kampung Kedung Bokor, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, senilai Rp.43 miliar, dimana proses lelang hingga pemenang tendernya sudah dilaksanakan dan ditetapkan, namun ketika pada saat peleksanaannya, dihentikan lantaran tidak ada izin atau rekomendasi dari kementerian terkait bentangan jembatan sepanjang 100 meter.
“Inikan lucu. Bahkan aneh bin ajaib. Sebab proyek jembatan itu di tahun 2017 sudah dianggarkan oleh APBD senilai Rp 17 miliar untuk tahap satu dan tahap dua tahun 2019 senilai Rp 43 miliar. Namun kenapa terjadi masalah soal bentangan jembatan 100 meter” kata Bob.
Ditegaskannya, soal Jembatan Kuning itu adalah salah satu bentuk karut marut birokrasi di Pemkab Bekasi yang disebabkan sangat mininnya koordinasi dan komunikasi yang dibangun diantara aparatur sipilnya.
Masih kata Bob, karut marut dan amburadulnya pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan APBD disebabkan “tukang masak” pegawai dan kepala Bappeda-nya berpola pikir “pragmatis”. Oleh sebab itu sudah saatnya di organisasi tersebut harus dilakukan penyegaran jika perlu bupati harus berani merombak total dan menempatkan orang-orang yang punya pola pikir “talenta cemerlang” tapi tidak pragmatis. (TIM)
Leave a Reply