CIKARANG PUSAT-Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas Koperasi Kabupaten Bekasi, Paisol Panani mengungkapkan bahwa untuk memerangi Bank Emok yang dianggap meresahkan warga Kabupaten Bekasi perlu dibentuk semacam badan atau Koperasi/UKM yang dapat memberikan bantuan pinjaman kredit.
“Perlu dukungan politis dari Kepala Daerah (Bupati-red), dan dewan juga untuk membentuk hal yang dimaksud di atas tadi.”ujarnya yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/12/2019).
Jelas Paisol, keberadaan badan tadi bisa menjadi alternatif untuk menekan peran Bank Emok. Karena di satu sisi keberadaan Bank Emok di masyarakat itu juga menjadi semacam kebutuhan yang mudah ditempuh, lantaran prosesnya tidak berbelit seperti jasa perbankan.
“Karena sama-sama saling membutuhkan, akhirnya Bank Emok menjadi salah satu bentuk cara yang dibutuhkan masyarakat secara tidak langsung,”kata dia.
Sementara proses untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Emok diakui juga tidak berbelit dan susah, pihaknya dalam menertibkan pun tidak punya kewenangan untuk menghentikan peredaran Bank Emok karena bukan berbentuk koperasi simpan pinjam,”lanjutnya.
Meski Surat Edaran Bupati Bekasi mengenai Bank Emok sangat dilarang, papar Paisol, pihaknya juga sudah mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak menggunakan jasa Bank Emok sebagai pemenuhan kebutuhan.
Kendati demikian, salah satu upayanya yakni dengan cara membentuk koperasi maupun dana bergulir agar dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Selama ini memang masih sebatas wacana saja, tetapi bagaimana pemerintah daerah dapat menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membuat program khusus dana bergulir untuk Koperasi atau UKM tanpa agunan,” terangnya.
Menurutnya, kalau bisa kepala desa atau camat dalam rapat minggon bisa mengarahkan atau memberikan sosialisasi mengenai Bank Emok, dan kalau bisa mengarahkan juga apabila ingin meminjam dana ke badan yang resmi seperti koperasi.(DEJ)
Leave a Reply