Puluhan Ormas Islam Sepakat Tolak Kehadiran Sukmawati dan Gus Muwafiq di Bekasi

AUDIENSI: Perwakilan Ormas Islam Kota Bekasi saat audensi dengan DPRD di ruang rapat paripurna.

BEKASI TIMUR- Perwakilan 29 Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Pembela Nabi SAW kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Bekasi. Mereka mendesak DPRD untuk mendorong kasus pelecehan terhadap Nabi Muhammad ke DPR RI dan pemerintah pusat, agar pelaku pelecehan nabi segera diproses hukum.

Selain itu mereka juga menyatakan sikap menolak keras kedatangan Sukmawati dan Gus Muwafiq ke Kota Bekasi hingga persoalan tersebut terselesaikan. Kedatangan mereka diterima oleh ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro dan Ketua Komisi 3 Abdul,Muin Hafied di ruang paripurna.

Perwakilan Forum Pembela Nabi SAW, Ustadz Verri Kusnanto membacakan petisi pernyataan sikap mereka yang ditujukan kepada Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan MUI Kota Bekasi.

“Ormas Islam yang hadir hari ini karena kami cinta persatuan, cinta NKRI, tetapi janganlah rosul kita, agama kita ,Al-quran kita dihinakan oleh orang -orang yang tidak bertanggung jawab, dan kami akan bergerak apabila orang yang menghinakan dibiarkan begitu saja,”ujarnya saat audensi dengan perwakilan DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/12/2019).

Dikatakan ustadz Veri, kita dilarang untuk melecehkan agama lain karena kita tidak berharap agama kita (Islam) dilecehkan, apalagi oleh orang yang mengaku agamanya Islam.

“Ini sudah keterlaluan, maka kita minta tolong kepada bapak-bapak yang terhormat untuk menegakkan hukum. Sampaikan ini kepada penegak hukum, untuk sama-sama adil. Ketika keadilan itu ada, maka kedamaian itu tercipta,”terangnya.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro menyatakan terkait tuntutan tersebut, pihaknya akan melayangkan surat ke DPR RI agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap masalah tersebut.

“Di sini sudah ada draf, tapi mohon dibantu oleh saudara-saudara sekalian berkaitan dengan bagaimana surat langsung dari Ketua DPRD yang ditujukan kepada DPRRI dengan tembusan MUI,kedua tembusan kepada Kemenag,yang ketiga Kepolisian RI, agar pemerintah pusat memberi perhatian lebih daripada penanganan selama ini dibiarkan,” pungkasnya (RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*