BEKASI SELATAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui masih terdapat pelanggaran saat Pileg dan Pilkada beberapa waktu lalu di Kota Bekasi, terutama menyangkut kepada pelanggaran money politic.
Menurut Kabid Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail, money politic adalah bahaya laten yang sudah ada sejak lama dan menjadi budaya di masyarakat. Hal itu diperparah oleh lemahnya pengawasan lembaga pengawas pemilu yang menurutnya kurang mendapatkan suport dari masyarakat.
“Banyak yang melaporkan adanya kegiatan money politic, tetapi ketika kita minta mereka untuk menjadi saksi, menjadi pelapor, mereka enggan melakukannya,”ujarnya usai kegiatan, Senin (25/11/2019).
Sebab, lanjut Ali, umumnya masyarakat tidak berani dan takut lantaran mereka akan diintimidasi oleh pelanggar, juga merasa tidak enak hati dengan calon terlapor karena unsur kedekatan atau hubungan dengan teman atau pelanggar itu sendiri.
“Kalau bahasa Jawa-nya ‘Ewuh Pakewuh’ gitu. Misalnya, calon calegnya kebetulan tokoh di masyarakat situ, (pak RT, pak RW dan sebagainya). Itu ketika mereka melakukan money politik, masyarakat tidak berani melaporkanya. Itu yang terjadi di Pilkada kemaren, sehingga banyak kedengaran adanya pelanggaran pemilu, itu banyak,”bebernya
Menurutnya, melalui Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) diharapkan akan dapat membentuk sel-sel pengawasan di setiap daerah masing-masing melalui SKPP.
“Jadi nanti lulusan SKPP ini akan kita tempatkan sesuai dengan wilayah domisilinya, dan mereka akan mengedukasi masyarakat agar berani menjadi pengawas, berani menjadi pelapor, berani menjadi saksi. Sehingga saya yakin Pilkada dan Pemilu ke depan akan lebih baik, karena akan semakin banyak masyarakat yang mengawasi,”tandasnya.
Kemudian, terkait adanya kemungkinan intimidasi pelapor oleh terlapor pada pelanggaran pemilu, Ali Mahyail mengatakan, secara khusus Bawaslu tidak memberikan perlindungan, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga Kepolisian. Mereka (Pelapor) akan diberikan perlindungan.
“Kami juga berkordinasi dengan Polres Kota Bekasi,Polres juga siap mem-back up setiap kegiatan kita selama itu sesuai dengan koridor UU. Jadi masyarakat tidak perlu lagi takut melaporkan setiap ada pelanggaran Pemilu,”tukas dia.
Diketahui, hari ini Bawaslu Kota Bekasi menghelat SKPP yang diikuti oleh Organisasi Kemahasiswaan dan Akademisi selama 5 hari di Islamic Centre, mulai Senin (25/11/2019) hingga Jumat (29 /11/2019).
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menjelaskan, kegiatan pengawasan Pemilu memang tidak bisa dibebankan hanya kepada satu lembaga dan harus diikuti peran serta dari masyarakat.
“Sekolah kader pengawasan pemilu ini tentunya akan menumbuhkan bibit-bibit untuk pengawasan partisipatif di masyarakat. Saya rasa konsepnya begitu dengan pelibatan masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu, jadi ada hal-hal yang mungkin tidak dijangkau oleh Bawaslu dan jajarannya. Kalau masyarakat juga punya kepedulian, kemudian terlibat dalam pengawasan pemilu, tentu akan menjadi kontribusi tersendiri membuat keseluruhan pengawasan pemilu berjalan dengan baik,”Demikian Nurul Sumarheni mengakhiri. (RAN)
Leave a Reply