BEKASI TIMUR-Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi untuk menuntut transparansi pengawasan dan administratif terhadap proyek pengaspalan jalan dan saluran air yang berlokasi di RW.04 RT.01 Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang.
Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi. Selanjutnya, perwakilan LSM GMBI diterima bertemu dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) BMSDA Bekasi M. Sholikhin dan Kabid Bina Marga Widayat Subroto Hadi serta Inspektorat di ruang Sekretariat Kantor BMSDA Kota Bekasi.
“Kita fokus tadi pada salah satu kegiatan pengaspalan jalan di Kelurahan Ciketingudik, secara tegas kita menyatakan bahwa di sana itu ada kesalahan, baik secara administratif maupun di lapangan,” ujar Asep Sukarya, Sekretaris LSM GMBI usai bermediasi dengan DBMSDA, Kamis (21/11/2019).
Dikatakan Asep, di dalam pertemuan dengan pihak DBMSDA bersama Inspektorat dan Pokja telah disepakati proyek tersebut akan ditinjau ulang, pihak Inspektorat berjanji akan melakukan survei di lapangan.
“Jadi nanti sudah tercatat. Kita akan tau, apa sih yang sudah kita lakukan di sana. Kita mendapatkan pekerjaan tersebut ketebalanya sekian, itu menyalahi RAB, tidak ada LPB itu juga sudah menyalahi. Nanti akan dijawab secara tertulis dari Inspektorat dan nanti itu akan diketahui oleh Kepala Dinas,” terangnya.
Proyek pengaspalan dan saluran air di Ciketingudik menurut Asep menelan anggaran sebesar 3,6 milliar dan lelang proyek dimenangkan oleh CV. Theresia Putri yang beralamat di Jalan Gadang nomor 36.E RT.010/002, Kelurahan Sungai Bambu,Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
“Inilah yang kita pertanyakan tentang CV. Theresia Putri. Ini alamatnya palsu, dan ini akan kita tindak lanjuti,”tandasnya.
Ditemui di ruangan sekretariat, Sekdis BMSDA Sholikhin mengatakan, tuntutan GMBI mengenai transparansi pekerjaan di Kelurahan Ciketingudik hanya soal salah persepsi di lapangan.
“Jadi intinya yang dituntut sama mereka (GMBI) ini transparansi. Mereka minta transparansi proyek peningkatan jalan di RT.01 RW.04 Ciketingudik dilakukan audit sebelum pembayaran,” kata Sholikhin kepada awak media.
Lanjutnya, dari hasil pertemuan dengan pihak GMBI akan dibuat notulen untuk disampaikan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan meminta Inspektorat untuk melakukan audit.
“Jadi dilakukan audit pada pekerjaan itu terhadap kontraktor dan pelaksana. Apapun hasil audit nanti, pembayaranya seperti apa, akan dilakukan sesuai norma-norma yang benar, setelah hasil audit,”pungkasnya. (RAN)
Leave a Reply