CIKARANG – Nasib penataan taman di depan kantor pusat Dinas Pemadam Kebakaran sepertinya cuma tinggal janji. Setahun sudah penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di depan kantor Damkar yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dibantu TNI dan Kepolisian nya, sepertinya tidak didukung penuh dari dinas terkait.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada waktu itu dijabat Sahat MBJ Nahor, pernah mengungkapkan, bahwa soal penataan taman depan kantor Damkar sepenuhnya kewenangan Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Bekasi.
“Penataan taman itu kewenangan di DPRPP Kabupaten Bekasi, di kami tidak punya anggarannya,” ungkap dia
Hudaya sendiri waktu menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi, mengungkapkan hal senada bahwa sebelum dilakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di depan kantor Damkar, pihaknya sudah melakukan rapat dengan semua stakeholder di lingkungan Pemkab Bekasi termasuk di dalamnya TNI dan Kepolisian.
“Satpol PP konsentrasinya pada penertiban pedagang saja, sedangkan yang komunikasi ke dinas langsung dari Damkar,” beber Hudaya.
Pantauan Bekasi Ekspres di lapangan, sampai sekarang penataan taman di depan kantor Damkar Kabupaten Bekasi tidak pernah terwujud. Bahkan, pedagang pun sudah mulai masuk lagi, lantaran lokasi yang ditertibkan tak pernah dirapihkan.
Leave a Reply