989 ASN Pemkab Bekasi Dapat Kenaikan Pangkat

Captiin foto: SERAHKAN SK: Kepala BKPPD Kabupaten Bekasi Oded S Yahya menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 989 pegawai golongan III d, IV dan V di Aula Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Jumat (29/03/2019).

CIKARANG PUSAT – Sebanyak 989 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat diberikan kepada pegawai golongan III d dan sisanya golongan IV dan V.

Penyerahan SK pangkat untuk bidang umum sebanyak 490 ASN sudah dilaksanakan pukul 08, 00 Wib, kemudian bada Jumat dilanjutkan kembali penyerahan SK Pangkat untuk keluarga besar Dinas Pendidikan sebanyak 499 ASN.

Kepala Bidang Data Informasi Kenaikan Pangkat dan Pensiun BKPPD Kabupaten Bekasi, Asep Muharam mengatakan penyerahan SK Pangkat sudah menjadi Standart Operational Procedure (SOP), dimana pengambilannya tidak boleh diwakilkan.

“Pada periode 1 April 2019, BKPPD mendapatkan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena dari 1200 yang diajukan naik pangkat, hampir semuanya atau sekira 90 persen sudah selesai SK pangkatnya berkat kerjasama yang baik,”ujarnya diwawancarai, usai memberikan sambutan di hadapan para penerima SK Pangkat di Aula Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Jumat (29/03/2019).

Menurut Asep, untuk periode 1 April 2019, persyaratan pengajuan SK Pangkat masih bersifat fisik. Sedangkan untuk SK Pangkat periode 1 Oktober 2019 mendatang sampai selanjutnya, persyaratannya sudah menggunakan scan digital.Tetapi bentuk fisik aslinya tetap ditunjukan kepada BKPPD.

“Untuk yang naik pangkat pada periode 1 Oktober mendatang, maka berkas yang diajukan sudah menggunakan scan digital, dimana BKPPD tidak lagi terima dalam bentuk fisiknya (fax aslinya),”kata dia

BKPPD Kabupaten Bekasi, tambah Asep, juga sudah mengajukan usulan agar di masing masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menggunakan alat scanning. “Alat scan-nya ga usah yang mahal tetapi fungsi alatnya cukup bagus dan jelas saat melakukan scan berkas persyaratan,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Bekasi Oded S Yahya, menyampaikan bahwa pembagian SK Pangkat kepada golongan III d ke bawah serta golongan IV dan V sebagai tanda kebahagian bersama.

“Semua kerja keras yang dilakukan jajaran sangat diapresiasi sekali, karena dapat melaksanakan pembagian SK kenaikan pangkat kepada 998 ASN, baik dari SKPD Bidang Umum dan SKPD Pendidikan,” urainya.

“Kebetulan Jumat ini (29/03/2019) merupakan hari terakhir saya untuk bertatap muka. Karena per 1 April 2019, saya sudah purnabakti dari ASN Pemkab Bekasi,” imbuhnya menutup wawancara.(DEJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*