TAMBUN SELATAN – Harapan untuk merevitalisasi kantor Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan masih jauh panggang dari api.Pasalnya masih terkendala dengan status tanah.
Lurah Jatimulya, Charles Mardianus mengaku sangat mendambakan segera direalisasikan revitalisasi kantor Kelurahan, karena kondisi saat ini tidak representatif untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Biar berproses saja mengikuti aturan dari pimpinan tertinggi Pemerintah Kabupaten Bekasi (Plt Bupati). Memang sih kondisinya tidak begitu representatif dalam mendukung pelayanan,” ungkap Charles Mardianus kepada Bekasiekspres.com, Kamis (28/03/2019).
Meski demikian, papar dia, upaya optimalisasi dilakukan dalam hal pelayanan kepada publik. Bahkan peningkatan kualitas pelayanan pun terus diterapkan di kantor Kelurahan Jatimulya.
“Kita sangat mendambakan revitalisasi kantor kelurahan, tetapi persoalannya terbentur di kepemilikan tanah. Kalau bangunannya itu masuk kebagian aset Pemkab Bekasi, sedangkan status tanahnya masih ada ahli waris yang punya,” beber dia.
Terkait status kantor Kelurahan Jatimulya, dia pun menyebut sudah melapor ke camat, bagian aset hingga dilanjutkan ke bagian Tapem Pemkab Bekasi.
“Kita menunggu arahan Plt Bupati Bekasi saja, bagaimana keputusan terbaiknya untuk Kelurahan Jatimulya agat bisa lebih meningkat lagi pelayanan dengan memiliki kantor baru seperti kantor kelurahan yang lain,” ujarnya.
Jika nantinya kantor Kelurahan Jatimulya diusulkan pindah ke lokasi lain, tambah Charles, dirinya berharap aset (tanahl yang digunakan lebih baik milik Pemerintah Kabupaten.” Kalau aset milik pemerintah daerah, mau diperbaiki kapan saja tidak ada masalah dan mudah pengajuannya,” katanya.
Ditanya kedatangan tim penilai kinerja kelurahan dari bagian Tapem Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi ke kantor Kelurahan Jatimulya, sambung dia, adalah dalam rangka untuk mendata kearsipan dan kelembagaan.
“Soal arsip dan kelembagaan saja yang ditanyakan oleh tim penilai kinerja kelurahan,” ujar dia mengakhiri wawancara.(DEJ)
Leave a Reply