CIKARANG PUSAT – Isu warga asing yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 mendatang membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi harus bekerja lebih ekstra untuk menindaklanjuti adanya temuan yang sedang viral belakangan ini.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan instrumen hari ini pihaknya tengah mendorong kepada instansi terkait yakni Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk mempersiapkan data kependudukan terutama terhadap warga asing yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Kita juga meminta kepada PPK untuk mensingkronkan kembali DPT, dan mohon maaf apabila ada nama yang kurang familiar, dan kita meminta kepada PPK maupun PPS mengkroscek ke rumah tersebut,” ungkapnya, Rabu (6/03/2019)
Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan PPK bagian input data, dimana salah satu poin yang disampaikan yakni adalah meminta kepada teman-teman PPK untuk menyisir dan melihat namanya, kemudian diketik lewat huruf abjad, apabila ada nama yang kurang familiar di Kabupaten Bekasi agar dikroscek.
“Di kita tidak punya KTP-nya, jadi agak sulit, karena di kita cuma ada NIK-nya saja” kata dia
“Untuk e-KTP WNA dengan WNI sangat beda teksnya, antara lain diketiknya sama tetapi dari segi tulisannya beda, misalnya status di WNI itu menikah sedangkan WNA married, kemudian di kolom agama kalo di WNI kristen di WNA cristian,” sambung dia
Langkah yang bakal diambil KPUD terkait maraknya e-KTP Asing yang sedang viral ini, tambah Jajang, adalah mendesak kepada Disdukcapil untuk segera menyerahkan data warga asing. Dan nantinya data warga asing yang diterima KPUD akan disandingkan dengan DPT.
“Apabila ditemukan indentik kemiripan dengan DPT kita, maka pihaknya akan melaporkan ke KPU Jabar. Dan kita akan pastikan bahwa belum ada laporan warga asing yang masuk ke dalam DPT,” tutup dia.(DEJ)
Leave a Reply