Pemkot Bekasi Didesak Tertibkan Bangunan Ilegal Milik Oknum Dewan

BANGUNAN DEWAN : Lokasi tempat bangunan yang diduga telah dimanfaatkan oleh oknum Dewan Gerindra.

BEKASI UTARA – Tokoh masyarakat Kaliabang Tengah merasa resah atas kelakuan oknum Anggota DPRD Kota Bekasi fraksi Gerindra. Pasalnya, anggota dewan tersebut dinilai telah semena-mena melakukan pembangunan tanpa izin masyarakat.

Pasalnya, tiga bangunan dilokasi berbeda yang dibangun diduga dengan dalih untuk kepentingan masyararakat. Namun, anehnya masyarakatnya sekitar malah tidak mengetahui dan tampak bingung untuk apa bangunan tersebut.

Sehingga demikian, beberapa perwakilan masyarakat Kaliabang Tengah pun segera mendesak Pemerintah Kecamatan Bekasi Utara dan Kelurahan Kaliabang, agar menertibkan bagunan milik oknum dewan tersebut yang diduga belum mempunyai izin baik dari lingkungan dan Pemerintah setempat.

“Saya berharap Camat dan Lurah segera rensponsif atas permasalahan terjadi di lapangan, jangan sampai anggota dewan tersebut semena-mena membangun pembangunan diatas lahan milik Pemerintah atau fasos fasum,” kata Haris kepada Bekasi Ekspres, Kamis (26/7/2018)

Tak hanya itu, tokoh masyarakat lainnya yang juga para mantan ketua RW Kelurah Kaliabang menyesalkan sikap seorang anggota dewan Gerindra tersebut. Menurut Herman, seharusnya para LPM dan Ketua RW yang tergabung dalam RW SEHATI seharusnya juga mempertanyakan izin lingkungan bangunan anggota Dewan tersebut.

“Ya, RW SEHATI itu bentukan dewan tersebut. Jadi, kita menduga para Ketua RW tersebut bukannya tidak berani melaporkan, tapi patut diduga adanya pembiaran dengan dewan tersebut,” ujarnya.

Sehingga demikian, Haris, Herman, Aki Nasori, dan Dono serta elemen masyarakat Kaliabang Tengah lainnya, dalam waktu dekat ini akan mendesak dan menyurati Camat Bekasi Utara, Bagian Aset Daerah Kota Bekasi, dan Badan Kehormatan Dewan perihal penggunaan lahan tersebut. (GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*