Pemkab Bekasi Bangun Gedung Pemerintahan 16 Lantai

Maket Gedung Pemerintahan Kabupaten Bekasi 16 lantai.

CIKARANG PUSAT – Wujudkan optimalisasi pelayanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera bangun gedung perkantoran baru setinggi 16 lantai. Pembangunan gedung tersebut dimulai tahun ini dan ditarget selesai tahun depan, dengan alokasi anggaran Rp. 200 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi.

“Akhir Maret 2018 kita targetkan proyek sudah berjalan, diawali dengan pemasangan tiang pancang,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Selasa (13/2).

Jamaludin mengatakan, pembangunan gedung 16 lantai ini menggunakan dua tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni periode 2018 dan 2019. Karena itu, proyek ditargetkan selesai akhir tahun 2019. “Kemungkinan tahun 2020, kantor sudah bisa digunakan pegawai dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan gedung tersebut sangat mendesak. Sebab, kantor pemerintahan yang eksisting saat ini tidak representatif untuk melayani masyarakat. Ruang kerja para staf di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sambung dia, saling berhimpitan dengan pegawai lain. Tidak hanya itu, sejumlah OPD hingga kini masih menumpang tempat di gedung OPD lain.

“Sekarang satu gedung diisi oleh dua sampai tiga OPD, sehingga pelayanan tidak maksimal. Padahal idealnya, satu gedung atau satu lantai bangunan diisi satu dinas,” terangnya.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln menambahkan, gedung yang akan dibangun ini bakal digunakan oleh 10 OPD di wilayah setempat. Adapun 10 OPD itu diantaranya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Menurut dia, gedung lama nantinya akan diatur ulang pemerintah sesuai kebutuhan ke depan. Dia meyakini, keberadaan gedung ini akan meningkatkan kinerja aparatur dan pelayanan ke masyarakat. “Rencana ini sudah ada sejak 2016 lalu dan DED (Detail Engineering Design/proyek perencanaan fisik) sudah rampung akhir 2017 kemarin,” kata Henry.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju, mengatakan, pembangunan gedung perkantoran bertingkat ini, didasari keterbatasan kantor dinas. “Masih ada kantor dinas yang belum memadai,” kata Uju.

Dia menambahkan, berdasarkan DED yang dibuat Dinas PUPR, gedung perkantoran bertingkat ini, dibangun diatas lahan seluas 16 ribu meter persegi. Adapun rencana pembangunannya masih berada di komplek perkantoran Pemkab Bekasi, tepat di belakang gedung Bupati Bekasi.

“Kita akan bangun gedung setinggi 16 lantai. Lantai dasar akan diperuntukkan tempat parkir yang bisa menampung ratusan kendaraan. Pembangunan gedung akan dilaksanakan dinas PUPR,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti meminta, peningkatan pelayanan kepada masyarakat jangan hanya sebatas pembangunan infrastruktur saja. Namun, pembenahan diri di kalangan aparatur, supaya rajin bekerja sesuai dengan waktunya.

“Kalau gedung baru tapi pegawainya juga malas yah percuma. Pembangunan harus diiringi dengan tanggung jawab yang tinggi, sehingga bisa memaksimalkan pelayanan,” kata Jejen.

Jejen mengaku, kerap mendengar keluhan masyarakat soal berbelitnya birokrasi sejumlah layanan administrasi di pemerintahan. Dia meminta, agar pemerintah rutin mengevaluasi aparatur dan sistem kerja, sehingga bila ada kesalahan bisa segera diperbaiki. “Evaluasi penting karena untuk gambaran pegawai agar bekerja lebih baik lagi,” tutupnya.

Berikut rencana alokasi penempatan gedung baru 16 lantai;

– Jumlah lantai 16 plus basement
– Jumlah parkir mobil 164 kendaraan
– Basement: Utilitas bangunan dan ruang kontrol
– Lantai 1 dan 2: parkir kendaraan
– Lantai 3: Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
– Lantai 4: Pelayanan bersama
– Lantai 5 dan 6: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
– Lantai 7 dan 8: Dinas PUPR
– Lantai 9 dan 10: Dinas Perumahan Rakyat
– Lantai 11: Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa
– Lantai 12: Dinas Koperasi
– Lantai 13: Dinas Perdagangan
– Lantai 14: Dinas Perindustrian
– Lantai 15: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
– Lantai 16: Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.(ONE)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*