Poros Penegak AD/ART Golkar Siapkan Langkah Hukum

Pimpinan DPP MKGR kubu Mien Sugandhi, JS Simatupang, SH, MH.

JAKARTA – Pimpinan MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong), JS Simatupang mengungkapkan, kebijakan Ketum Golkar Airlangga Hartarto diduga menyimpang. Karenanya, ia dan rekannya yang tergambung dalam Poros Penegak Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) persiapkan langkah hukum.

“Demi tegaknya hukum sebagaimana yang diamanahkan oleh AD/ART serta hasil Munas Bali dan Munalub Jakarta Partai Golkar yang sekarang, telah terjadi perubahan struktur yang tidak sesuai dengan Peraturan Partai Golkar,” ujar JS Simatupang melalui pernyataan tertulisnya kepada Bekasiekspres.com, Senin (5/2/2018).

Selain itu, sambung JS. Simatupang SH MH yang merupakan pengacara senior, juga salahsatu Ketua DPP MKGR kubu Mien Sugandhi yang berpusat di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat ini, sebagai ketum baru Partai Golkar, Airlangga diduga justru melakukan restrukturisasi perombakan secara menyeluruh, bukan melakukan revitalisasi sebagaimana yang diamanahkan oleh keputusan Munaslub 2017.

“Sekali lagi, sangat salah besar jika ada pihak lain yang menyebutkan JS.Simatupang dari Kubu Ormas MKGR. Karena, saya asli merupakan salah satu Ketua MKGR Mien Sugandhi, yang mana sosok Mien Sugandhi dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Golkar,” tegas JS Simatupang.

Sehingga, sebut anak Medan, dikenal sebagai mantan Ketua AMPI Jakarta Timur dan juga mantan Wakil Ketua AMPI DKI Jakarta itu, kini sedang mengkaji bersama rekannya dari Poros Penegak AD/ART Partai Golkar, untuk mengambil langkah hukum. Kebijakan Airlangga, papar JS Simatupang diduga sarat dengan penyimpangan yang dinilai telah menciderai amanah AD/ART Partai Golkar.

“Apalagi ternyata banyaknya diganti bagan – bagan bentuk kepengurusan yang tidak sesuai AD/ART. Bahkan adanya sejumlah pengurus yang belum lima tahun menjadi pengurus di Partai Golkar, tapi justru diangkat menjadi pengurus. Diantara para pengurus yang baru dibentuk Ailangga itu terkesan merupakan titipan orang tertentu, dan ada diantaranya masih bermasalah hukum, sehingga sangat disesalkan banyak pihak,” beber JS. Simatupang.

Pengacara senior yang kini menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi PERADI ini secara tegas menyebutkan ada sejumlah kebijakan Airlangga diduga menyimpang. “Oleh karena itu haruslah dirombak lagi. Kembalikan ke AD/ART. Jangan sesuka hati. Ini bukan partai milik pribadi yang bisa berbuat sesuka hatinya sekalipun dia sudah menjabat sebagai ketum,” tandas JS Simatupang.

Dia menambahkan, apalagi situasi terkini dapat terlihat adanya sejumlah orang yang seakan kebakaran jenggot, kebringasan, terkait langkah hukum yang ditempuh pihaknya. “Perlu dipertanyakan bagaimana background dari orang yang terbakar jenggot seperti itu,” pungkas JS Simatupang. (OSS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*