Perampok Sadis Aniaya Wanita Hingga Babak Belur di Grand Residence Setu

Korban perampokan dan penganiayaan di perumahan Grand Residence, Setu.

SETU – Pelaku perampokan menganiaya korbannya seorang wanita di dalam kamar tidur di perumahan mewah di Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/12) pukul 01:00

Aksi perampokan tersebut diketahui warga setelah mendengar jeritan minta tolong korban bernama Ita Noerkhamidah (29), dari dalam kamar rumahnya di Cluster Senopati Blok C2/2, RT05/15, Perumahan Grand Residence, Desa Burangkeng.

“Sesaat mendengar jerit korban minta tolong dan suara gaduh dari dalam rumah korban, warga sekitar langsung mendobrak masuk pintu rumah dan menemukan pelaku di dalam kamar. Sedangkan korban dalam keadaan babak belur mengalami luka-luka dan memar sudah tidak berdaya akibat dianiaya pelaku, ” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat, SH, didampingi Kasi Humas Aiptu Parjiman di Mapolsek Setu, Sabtu 30 Desember 2017.

Melihat hal tersebut lanjut Kapolsek, tiga saksi yang berhasil mendobrak masuk, Ahmad Zulkifli, Agus Pardomuan, Dede Supriatna, dibantu tetangga korban melakukan pengepungan terhadap pelaku yang hendak melarikan diri.

“Saat berhasil ditangkap, warga yang sudah terpicu kemarahannya langsung menghakimi pelaku. Beruntung jiwa pelaku berhasil diselamatkan anggota polisi yang datang ke TKP, ” kata AKP Agus.

Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Indratno, bersama anggota Patroli yang tiba di TKP langsung mengamankan pelaku Sumadi B Dimun (42), warga Perumahan Regensi Blok FF2/11, RT10/18, Wanasari, Cibitung.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP melakukan pencurian dengan kekerasan, ” katanya.

Sementara, korban yang mengalami babak belur di bagian wajah dan kepalanya langsung dibawa ke RS Kartika Husada guna mendapatkan perawatan.(FUL).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*