BEKASI SELATAN – Pelaksanaan sosialisasi tatap muka dengan media oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, dinilai tidak sesuai aturan sebagai penyelenggara.
Pasalnya, saat pengisian buku tamu, terkesan mengotak-ngotakan terhadap media yang seolah – olah diatur oleh satu media yang menjadi peserta dalam sosialisasi.
“Aneh, kalau sosialisasi seharusnya semua wartawan yang ada di Kota Bekasi itu diikutsertakan, bukan malah tebang pilih begini,” ujar Wartawan Teropong Indonesia, Simpson, Jum’at (15/12/2017).
Menanggapi demikian dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi berharap peran media baik cetak maupun elektronik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai tahapan dan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota/ Wakil Wali Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur tahun 2018.
“Kita berharap media sebagai penyambung lidah dan corong informasi untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat mengenai tahapan pilkada. Itu dimaksudkan agar tidak terjadi kekeliruan dan dapat memberikan informasi dengan benar kepada masyarakat mengenai tahapan pilkada,” ujar Ucu pada pada awak media saat membuka kegiatan sosialisasi tatap muka dengan media tentang pilkada serentak dan pemutakhiran data pemilih serta jadwal penyelenggaraan pemilihan tahun 2018 di Rumah Makan Margajaya Kamis, (14/12) kemarin.
Ucu mengatakan, sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada, sampai saat ini, KPU Kota Bekasi agar tidak keluar dari tahapan atau jadwal yang telah disusun, baik tentang pemilihan Kepala Daerah tahun 2018 maupun tentang pemilihan umum tahun 2019.
“Tahapan yang telah disusun dan dijadwalkan sesuai dengan aturan yang ada, tidak mungkin berubah. makanya tugas kita bersama kalau ada informasi yang melenceng di masyarakat mengenai tahapan pilkada, media dapat meluruskan informasi tersebut,” katanya.
Dikatakannya, untuk mensukseskan pilkada, bukan hanya tugas KPU saja, tetapi tugas bersama. Untuk itu, peran media sangat penting untuk bersama-sama mengawal tahapan penyelenggaraan pilkada.
“Kita harap rekan media untuk sama-sama mengawal tahapan pilkada. Informasi harus disampaikan dengan benar agar tidak terjadi kekeliruan di masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi konfirmasi puluhan wartawan yang tidak tercatat (tidak diundang), Ketua KPU Kota Bekasi mengatakan bahwa urusan seperti itu adalah bukan urusan Komisioner. “Ini bukan urusan Komisioner tapi bagian dari Media Center,” pungkas Ucu sambil berlalu ke dalam mobil. (GUN)
Leave a Reply