BEKASI SELATAN – Juru parkir atau Parkir Meter’ yang digagas Budi Hartono diduga merugikan. Soalnya pungutan di parkir tersebut hanya berupa retribusi bukan pajak sehingga tak membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.
Menurut salah satu warga Kota Bekasi yang berinisial AS, parkir meter itu tidak beroperasi lagi sekitar enam bulan lalu dan beralih nama menjadi ‘Juru Parkir’ yang kini mengelola parkiran yang berada di Jalan Veteran dan Jalan Ahmad Yani.
“Parkir meter itu tidak ada pertanggungjawaban, dan beralih nama jadi juru parkir (Jukir) yang digagas Budi Hartono hingga sekarang,” katanya.
Dikatakan dia, seharusnya pemerintah meminta pertanggungjawaban masa percobaan Parkir Meter yang telah berjalan, karena program tersebut telah menghabiskan ratusan miliar.
“Kenapa tiba-tiba diganti perusahaan yang awal mulanya Parkir Meter menjadi Jukir, dan peroses pekerjaaan dan bidang serta pengkelolanya sama,” sindirnya.
Sementara, penggagas Jukir Budi Hartono saat dikonfirmasi oleh Bekasi Ekspres melalui WhatsApp tidak mau memberikan jawaban terkait hal tersebut.
Sekedar diketahui, bahwa keberadaan Jukir tersebut memakan bahu jalan dan kadang sering membuat kemacetan. (GUN)
Leave a Reply