Dewan Pertimbangan Presiden: Kehadiran Meikarta Jangan Dipermasalahkan‎

KUNJUNGI MEIKARTA: Anggota Wantimpres Suharso Monoarfa (baju putih), didampingi Presiden Lippo Group Theo L Sambuaga (baju batik biru-putih) saat mengunjungi Meikarta, Kamis (12/10).

CIKARANG SELATAN – ‎Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tinjau proyek kota baru Meikarta, Cikarang, Kamis (12/10). Dalam kunjungannya, Wantimpres meminta pihak lain untuk tidak mempermasalahkan proyek Lippo Group tersebut.

Anggota Wantimpres, Suharso Manoarfa mengatakan, hampir seluruh kota di dunia bukan dibangun oleh pemerintah, tetapi inisiatif dari swasta. Dalam hal ini, pemerintah hanya memberikan dukungan penuh kepada swasta untuk mengembangkan sebuah kota.

“‎Saya pernah lihat sebuah kota di Australia itu langsung memberikan kisi-kisi mengenai infrastruktur, kemudahan. Tetapi kemudian kota itu dibangun selamanya inisiatif dan dilakukan oleh swasta,” kata Suharso.‎

‎Pria yang pernah menjabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut menjelaskan, pemerintah memang tidak secara langsung dapat membangun sebuah kota karena itu bagian dari wilayah hak privat dari penduduk. Sebab, setiap orang ketika ingin tinggal tergantung dari orang itu sendiri.

“‎Misalnya mba atau mas mau tinggal dimana, di Jakarta, atau di Bogor itu haknya Anda. Dimana negara tidak berhak masuk ke sana,” ujarnya.

Dengan adanya kota baru seperti Meikarta, lanjut dia, semakin memudahkan pemerintah dalam mengawasi setiap penduduk dalam hal pembayaran pajak. ‎Ia bercerita, ketika masih menduduki jabatan sebagai Menteri PUPR, ada 10 orang yang mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari jumlah 10 yang mengajukan tersebut, delapan diantaranya tidak memiliki NPWP, sehingga perbankan tidak dapat membiayai pengajuan rumah tersebut.

‎Dalam aturannya, masyarakat yang ingin mengajukan hunian harus memiliki NPWP sebagai syarat mutlak. Dengan demikian, dari adanya penjualan properti di Meikarta memastikan seseorang yang belum memiliki NPWP untuk punya. “‎Dengan bertambah NPWP, pertama sudah menjadi keuntungan sendiri untuk sektor negara. Kedua karena dia pembayar pajak tentu ada harapan sebagai penghasilan pph yang pasti,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan tanah yang menjadi landbanking, tidak dapat secara maksimal menghasilkan sesuatu untuk pemerintah. Sebab, keuntungan yang didapatkan hanyalah dari penerimaan pembayaran PBB setiap tahunnya, serta tidak memberikan manfaat maksimal, khususnya di Kabupaten Bekasi.

‎Akan tetapi, sambung dia, dengan kemudian menjadi sesuatu daerah hunian, maka semakin lebih dapat meningkatkan penerimaan dari PBB tersebut. Dengan demikian, Pemasukan Asli Daerah (PAD) di wilayah setempat akan secara otomatis naik.

“‎Dari PAD yang meningkat, tentunya dapat meringankan pemerintah pusat di dalam hal transfer daerah untuk fiskalnya, memperkuat fiskal daerah. Ini kalau saya lihat dari keutungan pemerintah,” terangnya.

‎Dilain pihak, keberadaan Meikarta tentunya juga semakin dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Selain itu, juga dapat menciptakan single bisnis unit yang diciptakan dari beragam orang, seperti hadirnya pembukaan warung kedai maupun toko-toko kecil. “Dalam skala yang kecil tidak harus dan bentuk mal, itu juga sebuah keuntungan,” jelasnya.

‎Ia melihat, kondisi perekonomian di daerah sedang mengalami proses transisi. Sektor properti dianggap telah terbukti untuk menentukan turun atau naiknya perekonomian di setiap daerah tersebut. ‎Oleh setiap itu, ia berharap hal tersebut dapat dipahami oleh pengambil keputusan untuk mendukung serta membantu dalam mempercepat kemajuan properti di daerah. Sebab, dengan semakin tertundanya properti, maka akan membuat rugi berbagai pihak, termasuk negara. “Jadi harus lebih cepat, karena lebih baik. Kata Pak Yusuf Kalla begitu kan,” tandasnya.(ONE)‎

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*