BEKASI SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 yang dilaksanakan di RM Margajaya, Bekasi Selatan, Kamis (05/10/2017).
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu tahapan penyelenggaraan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat yang digelar serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Tampak hadir, Ketua KPU Kota Bekasi,Ucu Asmarasandi, Ketua KPU Jabar, Agus Rustandi, Ketua Bawaslu Jabar, Herminus Koto, Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novi Ulya dan elemen masyarakat.
Komisioner KPU Jawa Barat, Agus Rustandi mengatakan, proses pembentukan PPK dan PPS sesuai dengan amanah Undang-Undang dan Peraturan KPU RI perekrutannya harus terbuka, dan juga informasinya harus tersebar luas ke masyarakat.
Atas dasar itu, kata Agus, KPU Jawa Barat mensosialisasikan tahapan perekrutan PPK dan PPS kepada pemangku jabatan di setiap daerah kabupaten/kota.
“Perekrutan PPK dibuka mulai tanggal 12 Oktober sampai 03 November 2017, sedangkan untuk PPS sendiri dari 12 Oktober sampai 10 November 2017,” kata Agus
Agus menambahkan, KPU Jawa Barat menargetkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat setinggi mungkin atau di atas 75 persen pemilih yang ikut berpartisipasi.
“Tahun 2013 partisipasinya sekitar 75 persen, Pilgub Jabar 2018 diharapkan di atas itu. Minimal harus 75 persen lah Pilgub nanti, jangan sampai di bawah itu,”harapnya. (GUN)
Leave a Reply