Tudingan Komisi 2 Disikapi Kerja Profesional UPST Dinas LH DKI

SIDAK TPST: Komisi 2 DPRD Kota Bekasi saat sidak ke TPST Bantargebang, Rabu(20/9) kemarin.

BANTARGEBANG – Tudingan tidak profesional pengelolaan TPST Bantargebang oleh Komisi 2 DPRD Kota Bekasi yang melakukan sidak ke lokasi tempat pembuangan sampah tersebut Rabu kemarin (20/9), disikapi santai oleh Kepala UPST Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

“Upaya perbaikan sarana dan prasarana di TPST Bantargebang terus kami lakukan, antara lain perbaikan jalan operasional, perbaikan saluran drainase, penanaman pohon, percepatan operasional pembuangan sampah, normalisasi kali asem dan saluran-saluran di sekitar TPST Bantargebang. Jadi kami sangat serius dan profesional dalam mengelola TPST Bantargebang,” ungkap Asep pada media, Jum’at (21/9) lalu.

Asep menambahkan, selain itu juga pihaknya akan melakukan pemasangan pipa atau penyaluran pipa sumur artesis ke rumah-rumah warga sekitar TPST Bantar Gebang yang meliputi kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul dan Kelurahan Sumur Batu.

“Termasuk juga penambahan dana kompensasi yang menyentuh langsung ke warga dan dana kompensasi untuk fisik dan bansos yang turun ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat,”tandasnya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan, sambung dia, antara lain covering landfill, yang saat ini sedang dilakukan proses lelang untuk pengadaan geomembran dan pengadaan tanah merah. Selain itu juga perbaikan kolam IPAS, proses pengelolaan TPST Bantar Gebang yang baru 1 tahun dilakukan secara swakelola oleh Dinas LH DKI Jakarta.

“Memang perlu perbaikan yang sangat banyak karena pengoperasionalan masa lalu yang banyak meninggalkan permasalahan akan tetapi secara bertahap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan perbaikan – perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan tersebut,”terangnya.

Disamping itu, kata Asep, proses penganggaran mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan memerlukan waktu yang cukup panjang, sehingga membutuhkan waktu yang cukup untuk dapat direalisasikan pelaksanaan kegiatan yang juga harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

“Pada intinya adalah Dinas LH DKI Jakarta terus berupaya untuk dapat memenuhi semua janji-janji seperti yang pernah disampaikan pada saat pengambil-alihan TPST Bantar Gebang dari pengelola lama tahun lalu,”pungkas Asep.(GUN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*