CIKARANG UTARA – Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Babelan diringkus polisi lantaran turut andil dalam kasus pembakaran Joya beberapa waktu lalu.
“Hal ini berdasarkan keterangan SD yang sudah diamankan polisi terlebih dahulu terkait pernyataan yang diberikan,” kata Kombespol Asep Adisaputra kepada awak media, Jum’at (25/8).
Dijelaskan Kapolres, penetapan tersangka KF (26) lantaran terlibat membantu SD menyiapkan bensin untuk membakar Joya.
“KF dimintai uang 10 ribu oleh SD, namun ia mengakui tidak mengetahui uang tersebut untuk apa digunakan,” ucapnya.
KF juga mengakui perbuatan biadabnya kepada Joya, yakni dengan menendang tubuhnya berkali-kali.
“Hingga saat ini Polres Metro Bekasi tetap melakukan pengembangan hingga kasus ini benar-benar terungkap semuanya,” ujarnya.
Untuk itu, Kapolres meminta agar 2 pelaku lainya segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Siapa pun tidak dibenarkan melakukan tindak main hakim sendiri,” tutupnya.(FUL)
Leave a Reply