BEKASI BARAT – Ratusan warga Kampung Dua Kelurahan Jakasampurna,Kecamatan Bekasi Barat menolak harga yang ditawarkan oleh pihak PT. KA Proyek Monorel di Aula Kecamatan Bekasi Barat. Pasalnya, harga yang ditawarkan oleh PT. KA Proyek Monorel tersebut tidak sesuai.
“Kami warga tidak setuju dengan harga Rp2 juta, untuk pembebasan atas tanah hak milik kami,” ujar Nurhasan,warga RT 08/RW012 Kelurahan Jakasampurna kepada wartawan usai membubarkan diri dari dalam aula kecamatan.
Menurut dia, pada bulan lalu, warga sudah menolak penawaran yang diajukan pihak pengembang. Namun rapat kali ini, mereka juga tetap menawarkan harga yang sama membuat warga kecewa.
”Emangnya tanah kita tanah pengairan atau tanah garapan, panas telinga kami mendengarnya,” tegas Nurhasan.
“Waktu itu tanah garapan untuk pembebasan jalan tol Becakayu, warga dihargai sebesar Rp5 juta per meter, sedangkan tanah kita hak milik, terus terang kita kecewa,” imbuhnya.
Senada dengan Nurhasan, Komar, warga RT 02, mengatakan, bahwa untuk pembebasan tol Becakayu harganya sudah Rp. 5 juta padahal itu tanah garapan, sedangkan tanah warga merupakan tanah hak milik.
Dijelaskan Komar, pada waktu pembangunan ketika itu, pihak kelurahan menyarankan agar mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan biaya sudah Rp7 juta belum lagi mengurus surat sertifikat mencapai Rp 60 juta.
“Kalau hanya Rp2 juta yang ditawarkan, Ya, tidak akan balik. Untuk urusan surat saja, itu tidak cukup,” ucapnya.
Sementara, Lurah Jakasampurna Nurdin, mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai fasilitator. “Kelurahan hanya sebatas fasilitator saja. Sedangkan untuk harganya sendiri, warga bersama pihak PT KAI yang menentukan,” katanya. (GUN)
Leave a Reply