BEKASI SELATAN – Karut marut dan kekisruhan penyelenggaraan PPDB tahun 2017 menguatkan spekulasi banyak pihak bahwa regulator utama PPDB di Kota Bekasi tidak siap, tidak mumpuni dan justru memberi celah praktek kecurangan.
Demikian diungkapkan Ketua DPC Taruna Merah Putih (TMP) Kota Bekasi, Anim Imamuddin kepada Bekasi Ekspres, Sabtu (8/7/2017).
Anim mengatakan, jika tiap tahun terjadi, maka sesungguhnya Pemkot Bekasi atau Dinas Pendidikan Kota Bekasi laik diganjar sanksi. Problem yang mengemuka adalah gagalnya sistem yang berbasis komputerisasi, lemahnya kontrol dan rendahnya kemampuan sumber daya.
Alhasil, sambung Anim, PPDB selalu menciptakan kegaduhan-kegaduhan.
“Kami akan mendesak Walikota Bekasi untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Ini kejadian yang hampir tiap tahun terjadi. Orangnya yang salah atau sistemnya yang tak mampu di implementasikan?,” tegasnya.
Menurut dia, kasus PPDB berpotensi melemahkan tingkat kepercayaan masyarakat. Tudingan adanya praktek komersialisasi pendidikan menjadi absah.
“DPC Taruna Merah Putih Kota Bekasi akan mendesak DPRD Kota Bekasi khususnya Komisi IV untuk memanggil Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan menjelaskan sebab kekisruhan PPDB tahun ini, ” ujar Anim.
Lebih dari itu, kata Anim, Pemerintah Kota Bekasi harus menjamin jalur zonasi dan afirmasi (non akademik) dimanfaatkan oleh peserta didik yang benar-benar memenuhi prasyarat kesempatan mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
“Jangan coba-coba bermain di PPDB kali ini. Taruna Merah Putih tak segan akan bertindak tegas kepada siapapun yang menyakiti hati rakyat kecil, ” ujarnya mengakhiri. (RED)
Leave a Reply