CIKARANG PUSAT – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2017. Tujuannya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi pelayanan publik. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah.
“Besaran kenaikannya, secara rasional adalah 10 persen dari target tahun sebelumnya,” kata dia, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/5).
Yudhi menjelaskan, tahun lalu (2016-red) target PAD Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 1,8 triliun, berhasil terlewati, dengan pencapaian Rp. 1,8 triliun lebih. “Tahun ini, harus lewat angka itu. Mudah-mudahan bisa mencapai kisaran 2 triliun,” tuturnya.
Untuk mencapai nominal diatas, pihaknya mengaku akan memaksimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tahun lalu pencapaiannya dibawah target. “Kalau soal data saya tidak ingat, namun hasil evaluasi kita, dinas LH terendah dan perlu digenjot tahun ini demi pencapaian PAD,” ucapnya.
Sedangkan lumbung PAD, sambung dia, masih didominasi dari sektor pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan(BPHTB), serta pajak retribusi lainnya. “Bapenda masih terfavorit dan terbaik untuk optimalisasi pencapaian PAD. Semoga tahun ini lebih maksimal lagi dan masih menjadi primadona PAD kita,” jelasnya.
Terpisah, Badan Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi mencatat, hingga akhir kuartal I, jumlah pendapatan yang telah dimasukkan ke dalam deposito di Bank Jabar Banten adalah sebesar Rp. 888 miliar. Dana itu bersumber dari pendapatan sah daerah.
“Dari awal Januari hingga akhir Maret 2017 kemarin (kuartal I-red), pendapatan daerah yang sudah kami setor ke kas daerah hampir 1 triliun, tepatnya 888 miliar. Untuk target pendapatan tahun ini, mencapai 4,6 triliun, itu sudah include (termasuk-red) pendapatan dari dana alokasi umum, maupun khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, Juhandi, Selasa (5/9).
Menurutnya, penyumbang pendapatan terbesar, selain berasal dari dana alokasi umum sebesar Rp. 1,2 triliun, Pemkab Bekasi menargetkan perolehan pajak BPHTB, sebesar Rp. 650 miliar lebih, PBB sekitar Rp. 400 miliar lebih, serta pajak retribusi lainnya. “Kami akan berusaha mencapai target pendapatan tahun ini, juga dari bunga deposito,” jelasnya.
Alasannya, pendapatan yang disetorkan ke kas daerah tak bisa terus mengendap sampai akhir tahun, sebab pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk belanja langsung maupun tidak langsung. Karena itu, sambung dia, saat ini pendapatan yang sudah masuk ke kas daerah harus segera disetorkan ke deposito, agar pemerintah mendapatkan bunga dari deposito sebesar 7 persen. “Pokoknya, uang yang ada di kas daerah langsung kami setorkan ke deposito,” tandasnya.(ONE/ADV)
Leave a Reply