BABELAN – Salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dilaksanakan di SMA Negeri 1 Babelan adalah Rohani Islam (Rohis) yang merupakan organisasi bagian dari OSIS, mengingat dalam intrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang diajarkan didalam kelas tidaklah cukup, maka dari itu perlu tambahan melalui ekstrakuler atau kegiatan keagamaan.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Babelan, Drs. H. Abu Darda, M.Pd mengatakan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Rohis dapat memperkuat sistem pengkaderan yang ada di Rohis SMAN 1 Babelan.
Dikatakannya, diklat ini juga mengupayakan agar siswa/siswi yang tergabung dalam Rohis memiliki integritas yang tinggi, siswa/siswi yang tidak hanya berilmu, tapi juga berakhlakul karimah.
“Dengan pelatihan dan pendalaman Pendidikan Agama Islam, para siswa dapat mengkomunikasikan ajaran agama yang mereka peroleh dalam bentuk akhlak mulia, sehingga nilai nilai ajaran islam dapat mewarnai lingkungan sekolah dalam kehidupan sehari hari,” ucap Drs. H. Abu Darda, M.Pd saat berbincang dengan Bekasi Ekspres, Senin (24/4/2017).
Kalau kegiatan Rohani Islam sering dilaksanakan, lanjut Abu Darda, dapat mampu membentuk karakter serta meningkatkan potensi dan pengetahuan keagamaan yang sebenarnya sudah ada pada setiap diri peserta didik.
Menurut Abu Darda, Rohis sudah menjadi kegiatan umum dan diterima oleh semua sekolah, dengan mengutamakan aspek mentoring keagamaan baik berupa pengenalan dasar-dasar Islam, pelaksanaan ibadah sholat berjamaah di masjid atau mushola, serta meramaikan syiar dakwah Islam yang bersifat umum berupa penyambutan hari besar Islam maupun pesantren kilat pada saat libur.
“Mereka pun bangga dengan pengalaman ikut Rohis, sama halnya kebanggaan mengikuti ekstrakurikuler lain seperti Palang Merah Remaja atau Pramuka yang juga ditekankan pihak sekolah,” ujarnya.
Ia mengaku manfaat kegiatan Rohis dirasakan secara langsung oleh para siswa, termasuk melatih siswa berorganisasi yang dampaknya akan dirasakan setelah lulus sekolah.
Dia juga menuturkan kegiatan Rohis diisi oleh guru agama setempat dan bisa sewaktu-waktu melibatkan pihak luar yang diterima oleh otoritas sekolah, antara lain dari lingkungan Kementerian Agama, pengelola masjid kampus, atau mendatangkan para pendakwah dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan komponen formal lain yang berkiprah memupuk sendi-sendi beragama umat Islam. (GUN)
Leave a Reply