Edarkan Sabu, Ketua KNPI Bekasi Diciduk Polisi 

BS Usai Diciduk Polres Metro Bekasi

BEKASI SELATAN – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi, Beny Surya ditangkap Sat narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Dari hasil pengembangan tertangkapnya seorang pemakai.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari tertangkapnya seorang pemakai bernama Dedi Achmad di depan RS Mitra Keluarga, Kayuringin, Bekasi Selatan pada Rabu (12/4) malam. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menemukan 1 paket sabu dengan berat 0,61 gram.

“Dari pengakuannya, DA mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari saudara Benny Surya, Ketua KNPI Kota Bekasi, seharga Rp.800 ribu,” kata Erna dalam keterangannya, Kamis (13/4/2017).

Kepolisian lalu bergerak cepat. Benny berhasil ditangkap di depan kantor media cetak lokal, Jalan Hasibuan, Bekasi Selatan.

“Dari tangan BS ditemukan satu pekat sabu seberat 0,7 gram. Narkoba itu disimpan dalam lipatan uang di kantong saku celananya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya ialah pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

“Setelah dilakukan intrograsi tersangka BS, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka lain berinisial UWA. Saat ini, masih DPO,” pungkasnya.(RED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*