BEKASI TIMUR – Sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menyambi pekerjaan lain.
Mereka terpaksa melakukan hal itu, karena sudah tiga bulan ini belum mendapat upah.
Adapun PHL itu bekerja sebagai penyapu jalanan, pengangkut sampah dan pengemudi truk sampah.
Salah seorang penyapu jalanan, Nuryadi (36), mengaku sudah tiga bulan terakhir dia menyambi sebagai tukang ojek.
Pekerjaan itu ia jalankan sebelum berangkat tugas untuk menyapu jalanan di daerah Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Harusnya saya datang ke lokasi jam 06.00, tapi karena ngojek dulu jadinya sampai tempat kerja jam 09.00. Saya terpaksa begini buat tambahan keluarga,” kata Nuryadi pada Minggu (26/3/2017).
Nuryadi mengatakan, setiap mengojek dia mampu meraih pendapatan sebanyak Rp 30.000-Rp 40.000.
Pendapatannya, kemudian dia alihkan untuk ongkos seorang anaknya yang masih bersekolah dan belanja istri untuk keperluan makan.
“Yah lumayan, walau pun tidak besar hasilnya tapi bisa beli makan dan kebutuhan anak sekolah,” ujarnya.
Selama dua tahun menjadi PHL, upah yang dia terima memang selalu ada kenaikan.
“Ada wacana tahun depan juga naik jadi Rp 3,5 juta per bulan,” katanya.
Dia menambahkan, biasanya hasil kerja kerasnya dia terima setiap akhir bulan. Namun entah kenapa, upahnya saat ini belum diterima selama tiga bulan.
Dia menduga, upah belum diterima karena anggaran pemerintah daerah belum cair.
PHL lainnya, Anim Priadi (35) yang biasa menyapu di jalanan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi ini.
Sejak tiga bulan terakhir, dia menyambi sebagai pekerja serabutan di daerah rumahnya.
“Jadi pekerja serabutan hasilnya juga tidak menentu, kadang ada panggilan kerja kadang tidak. Kalau pun ada paling upahnya hanya Rp 25.000 sampai Rp 40.000” kata Anim.
Anim menyayangkan, lambatnya proses pencairan upah para pekerja, sebab bila dilihat dari tugasnya peran mereka sangat penting.
Apalagi mereka kerap ditegur apabila ada sampah berserakan di jalan.
“Kita juga nggak dapat uang intensif lembur, padahal sering lembur,” ujarnya. (WK/GUN)
Leave a Reply