CIKARANG UTARA – Kejaksaan Negeri Cikarang didesak mengusut dugaan amblas dan bergesernya jembatan Kali Ciherang, Ponombo, Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Pembangunan jembatan Ponombo yang menelan anggaran APBD 2016 sebesar Rp5,8 Miliar diduga menyalahi bestek.
Seperti dikatakan Taih Minarno anggota Komisi 3 DPRD Kab Bekasi, pembangunan jembatan ponombo dikerjakan asal jadi sehingga dikhawatirkan membahayakan masyarakat.
“Setelah saya lihat ada penurunan jembatan atau amblas beberapa centi. Dan juga ada pergeseran. Harus pembangunan jembatan itu dilakukan kontraktor yg kredibel. Ini perlu diusut agar nantinya tidak merugikan negara dan masyarakat,” tegas anggota dewan dari Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Ifan Lengkoan Direktur Jaringan Muda Bekasi mendesak agar ada pengusutan lebih lanjut dari hasil sidak anggota dewan. “Sangat penting Kejari Cikarang melakukan pengusutan. Apakah benar jembatan itu dikerjakan sesuai perencanaan. Kalau tidak segera lakukan evaluasi agar nantinya tidak merugikan masyarkat. Apalagi anggaran yang digunakan cukup besar,” ujar Ifan sembari mendesak Kejari usut tuntas dugaan pembangunan jembatan asal jadi itu.
Menanggapi hal itu, pelaksana pembangunan H.Hadi membantah jika pekerjaan jembatan itu asal jadi dan amblas. “Tidak benar itu. Mungkin saat diukur air lagi pasang karena musim hujan sehingga seolah bawa jembatan itu nempel dengan air kali. Kalau amblas atau bergeser pasti jembatan akan retak. Dan lagian pekerjaan itu belum rampung karena masih tahap pemeliharaan selama 6 bulan,” bantahnya kepada Bekasi Ekspres. (RED)
Leave a Reply