BABELAN – Aparat Muspika Babelan merazia peredaran permen dot. Manisan yang disukai anak-anak dicirigai mengandung narkotika, membahayakan. Hasil rajia, diamankan 14 dus permen dot, total 350 botol.
Jajanan buatan Cina itu diamankan dari sebuah agen mainan dan satu pedagang. Razia berawal dari beredarnya kabar permen dot yang diduga mengadung narkoba.
Akhirnya, pihaknya bergerak melakukan razia ke sekolah-sekolah. Di SDN Babelan Kota 1. Muspika Kecamatan Babelan merespon langsung dengan mensosialisasikannya.
“Setelah mendapat informasi peredaran daripada permen dot ini, kami langsung melakukan sosialisai dengan Camat Babelan serta mengamankan sejumlah barang bukti permen dot ini, guna menunggu hasil laboratorium apakah mengadung zat narkoba atau tidak,” kata Kapolsek Babelen, Kompol Mualim Harahap kepada wartawan, Senin (9/3/2017).
Guna menunggu hasil laboratorim, kata Kompol Mualim Harahap peredaran permen dot distop sementara di wilayah Kecamatan Babelan.
“Hari ini kita amankan 14 dus permen dot dari sebuah toko mainan yang mejual permen dot ini, satu dus ini berisikan 25 buah permen dot, sementara ini kita amankan sambil menunggu hasil laboratorium,” kata dia.
Hasil pengamanan barang bukti permen dot diperoleh di dua titik, yakni dari toko mainan dan pedagang mainan yang berada di Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Babelan. (GUN)
Leave a Reply