Apartemen Jadi Hotel, Pemkot Bekasi Seolah Melegalkan


BEKASI TIMUR- Sewa menyewa apartemen layaknya hotel di Kota Bekasi marak. Bahkan, secara terang-terangan dilakukan oleh pengelola apartemen. Ironisnya, Pemerintah Kota Bekasi justru seolah membiarkan. Tidak itu saja, pengelola hotel dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi juga bungkam.

Padahal, dengan maraknya penyewaan apartemen secara terbuka di Kota Bekasi sangat merugikan keuangan daerah. Karena, dengan penyewaan itu, tamu hotel pun akan berkurang sehingga pemasukan retribusi pajak daerah dari hotel pun berkurang. “Ini aneh dan sangat aneh. Pemkot Bekasi diam, PHRI pun diam. Artinya, secara tidak langsung bisa dikatakan jika penyewaan apartemen layaknya hotel itu dilegalkan. Ini pelanggaran dan perlu diselidiki kenapa semua diam,” tegas Asep, Sekretaris GMBI Kota Bekasi.

Asep pun menilai ada dugaan permainan antara pengelola apartemen dengan oknum Pemkot, bahkan PHRI pun kami menduga ikut bermain. “Dugaan itu boleh saja. Faktanya kan jelas, semua diam padahal itu menyalahi aturan. Dan, pengelola apartemen melakukan penyewaan secara terang-terangan. Bahkan ada stiker dimana-mana, dan juga masuk dalam treveloka,” ungkap Asep sembari meminta agar DPRD Kota Bekasi sebagai lembaga kontrol tidak ikut diam.

Dalam aturan, lanjut Asep, apartemen adalah hunian tempat tinggal vertikal, bukan hotel. Tapi, faktanya apartemen di Kota Bekasi menjadi hotel yang tidak mendapatkan pajak (Ilegal). “Lantas, siapa yang bertanggungjawab atas kasus ini? Jelas-jelas pelanggaran tapi dibiarkan Pemkot Bekasi. Dan, ini tentunya menurunkan pendapatan daerah dari pajak retribusi hotel. Dan yang lebih penting adalah kasus itu pelanggaran terhadap regulasi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Hal senada dikatakan tokoh masyarakat H.Eko yang mengaku prihatin dengan banyaknya apartemen yang beralihfungsi menjadi hotel illegal. “Saya hanya bisa katakan prihatin. Kalau saya pengelola hotel saya akan protes. Ya, karena tentunya tamu hotel akan berkurang. Tapi, anehnya tidak ada sama sekali protes. Ini anggota dewan sebagai wakil rakyat kemana? Kemana pengawasan?” ketus Eko.

Buktinya, lanjut Eko, beberapa waktu lalu di Apartemen Center Point ada penghuninya Bandar narkoba tertangkap. Yang, kata Eko, penghuni itu adalah penyewa apartemen. “Ini juga bukti jika penyewa apartemen itu sering melakukan penyimpangan. Bahkan, diduga banyak apartemen di Kota Bekasi jadi tempat transaksi seks,” ungkapnya menduga. (TIM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*