Bekasi Selatan – Puluhan pedagang pasar Family Mart, Harapan Indah Kota Bekasi kembali melakukan aksi demonstrasi di lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Selasa (13/12).
Aksi tersebut menindaklanjuti surat Pemkot Bekasi melalui Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) No 511.2/2551-Dispera yang berisi ancaman pemindahan pedagang secara paksa ke tempat penampungan sementara paling lambat 15 Desember 2016 dengan alasan bangunan pasar sudah dilelang dan akan dilakukan pemusnahan aset.
Koordinator aksi, Tomus Pardede mengatakan bahwa revitalisasi pasar tradisional seharusnya meliputi perbaikan fisik dan nonfisik. Hal ini menurutnya tertuang dalam Nawacita dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 20 Tahun 2012 tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional.
“Bahwa revitalisasi pasar tradisonal sejatinya tidak hanya perbaikan bangunan pasar, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan pedagang pasar tradisional agar mampu meningkatkan daya saingnya dengan pola yang dilakukan oleh pasar-pasar modern,” jelas Pardede.
Namun demikian, dia melanjutkan, pasar tradisional hari ini sudah tidak lagi diperhatikan oleh Pemkot Bekasi. “Pemkot sudah tidak memanusiakan manusia. Hanya peduli pembangunan, tetapi tak pernah peduli dengan nasib pedagang kecil,” cetus Pardede.
Dikemukakan Pardede, Pada tahun 2012, lelang tender Pasar Family dengan nilai investasi sebesar Rp. 12,19 Milyar yang dimenangkan oleh PT. Hasanah Damai Putra (HDP) bertentangan dengan Perpres No 54 Tahun 2010 Pasal 19 tentang pengadaan barang fan jasa.
“Pedagang tidak setuju. Namun dengan arogan Pemkot Bekasi tetap menyerahkan proses revitalisasi pada PT HDP,” ujar Pardede.
Ia memaparkan, pada awal tahun 2016, nilai investasi berubah menjadi 14,7 Milyar dengan harga jual lapak dan kios 47 juta per meter atau secara total nilai bangunan pasar menjadi 86 milyar (700 % dari pagu awal nilai investasi).
“Itu sudah disepakati oleh Walikota tanpa persetujuan pedagang,” ungkapnya.
Kemudian, imbuh Pardede, pada Oktober 2016 Walikota membatalkan harga perlapak dan kios tersebut karena menuai protes keras dari pedagang. Sementara PT. HDP mundur selaku pengembang, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan dan keterbukaan terhadap pedagang.
Sementara dalam kesepakatan bersama, Pardede menyatakan, pedagang bersedia direlokasi jika revitalisasi sudah menemui titik terang dan ada kesepakatan harga.
Demonstrasi ini, kata dia, merupakan bukti nyata pedagang untuk memperjuangkan dan mempertanyakan nasibnya, juga meminta kejelasan keberlangsungan revitalisasi pasar Family.
“Yang lebih penting adalah pembinaan kepada pedagang, bukan hanya sekedar perbaikan bangunan. Wujudkan jaminan atas hak-hak pedagang pasar dalam proses revitalisasi,” tandas Pardede.
Setelah kurang lebih satu jam melakukan demonstrasi, pihak Pemkot Bekasi meminta 10 orang perwakilan pedagang untuk melakukan audiensi.(TIM)
Leave a Reply